digoNEWS

KDS Desak Daerah Diberi Kuasa Lebih Besar, Singgung Lemahnya Ruang Fiskal Kabupaten

Jumat, 3 Juli 2026 pukul 08.32 WIB
20 views
KDS Desak Daerah Diberi Kuasa Lebih Besar, Singgung Lemahnya Ruang Fiskal Kabupaten

Bagikan artikel:

DigoID, - Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) mendesak pemerintah pusat memperkuat kewenangan fiskal pemerintah kabupaten. Menurutnya, ruang keuangan daerah yang terbatas membuat banyak program pembangunan dan pelayanan publik sulit bergerak maksimal.

Pernyataan itu disampaikan Dadang saat menghadiri Dialog Otonomi Daerah 2026 di Institut Kesehatan Medistra (IKM), Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026). Dalam forum tersebut, ia hadir sebagai Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Forum itu membahas strategi pembiayaan alternatif pembangunan daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menguji publik revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

KDS menilai pemerintah kabupaten membutuhkan ruang fiskal yang lebih besar agar tidak terus bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Menurutnya, daerah harus diberi keleluasaan mengelola sumber pendapatannya sendiri agar pembangunan tidak tersendat.

"Kalau daerah diberi ruang fiskal yang memadai, pemerintah kabupaten bisa bergerak lebih cepat menjalankan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Kemandirian keuangan daerah adalah kunci agar pembangunan tidak berjalan setengah-setengah," ujar Dadang.

Ia juga berharap revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah menghasilkan perubahan nyata, bukan sekadar revisi aturan. Salah satunya dengan memperluas kewenangan pemerintah kabupaten dalam mengelola potensi ekonomi dan meningkatkan pendapatan daerah.

"Setiap kabupaten memiliki potensi yang berbeda. Regulasi harus memberi fleksibilitas agar daerah bisa mengoptimalkan kekuatan ekonominya sendiri, sehingga manfaat pembangunan lebih cepat dirasakan masyarakat," katanya.

Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi turut menegaskan bahwa kapasitas fiskal yang kuat menjadi syarat utama bagi pemerintah kabupaten untuk membiayai pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

APKASI berharap revisi UU Pemerintahan Daerah membuka ruang kewenangan yang lebih luas bagi pemerintah kabupaten, sehingga daerah memiliki fleksibilitas lebih besar dalam membangun sesuai kebutuhan dan karakter wilayah masing-masing.