Geledah Belasan Lokasi, Polisi Sita Uang Ratusan Miliar dan 74 Kg Emas, Kasus Korupsi Tiga BUMN Makin Panas

Bagikan artikel:
DigoID, - Kasus dugaan korupsi yang menyeret PT PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel memasuki babak baru. Dalam penggeledahan besar-besaran selama dua hari, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menyita uang ratusan miliar rupiah, puluhan kilogram emas batangan, hingga dua brankas rahasia. Di tengah operasi itu, kehadiran personel TNI di sejumlah lokasi, termasuk rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, ikut memicu sorotan publik.
Polisi menggeledah sedikitnya belasan lokasi di Jakarta dan Jawa Barat sejak Rabu (8/7) hingga Kamis (9/7) dalam penyidikan dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap yang berkaitan dengan tiga perusahaan pelat merah, yakni PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Operasi gabungan yang dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya itu merupakan tindak lanjut atas dua laporan dugaan korupsi yang telah naik ke tahap penyidikan.
Penggeledahan menghasilkan temuan fantastis.
Di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, penyidik menemukan dua brankas yang disembunyikan di balik dinding yang disamarkan dengan lemari kayu di lantai dua bangunan.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai hampir Rp60 miliar. Barang bukti yang ditemukan meliputi 130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, dan uang tunai Rp259 juta.
"Kalau dikonversi ke rupiah nilainya hampir Rp60 miliar," ujar Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto.
Selain uang, polisi juga mengamankan dua brankas, mesin penghitung uang, telepon seluler, dokumen, serta memeriksa tiga orang karyawan sebagai saksi.
Tak jauh dari lokasi tersebut, tepatnya di Point Money Changer, Jakarta Selatan, penyidik kembali menemukan uang sekitar Rp7,2 miliar dalam 16 jenis mata uang asing beserta 71 dokumen yang kini disita sebagai barang bukti.
Temuan yang lebih mengejutkan muncul dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Di dalam sebuah brankas terkunci, penyidik menemukan tujuh koper berisi 74 kilogram emas batangan, jutaan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta uang tunai rupiah.
Menurut Irjen Totok, total nilai barang bukti dari lokasi tersebut diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
"Di dalam brankas ditemukan tujuh koper. Isinya 74 kilogram emas batangan, kemudian 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, dan Rp100 juta. Estimasi nilainya sekitar Rp476 miliar," katanya.
Barang bukti itu kemudian dibawa menggunakan kendaraan taktis sekitar pukul 05.00 WIB.
Pantauan di lokasi menunjukkan setiap koper telah diberi label, di antaranya bertuliskan "25 Batang Emas 1 KG" dan koper lain yang berisi ribuan lembar uang pecahan 100 dolar AS serta 1.000 dolar Singapura.
Selain tiga lokasi tersebut, penyidik juga menggeledah sejumlah kantor dan rumah di kawasan Sudirman serta Kuningan, Jakarta Selatan. Namun polisi belum mengungkap identitas maupun keterkaitan pemilik lokasi dengan perkara yang sedang disidik.
TNI Ikut Muncul di Lokasi
Di tengah operasi penggeledahan, perhatian publik juga tertuju pada kehadiran anggota TNI di sejumlah lokasi.
Rumah Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan, dijaga personel TNI sejak Rabu malam.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas membenarkan adanya pengamanan tersebut.
Menurutnya, penjagaan dilakukan berdasarkan permintaan Kejaksaan sesuai Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas.
Ia menegaskan pengamanan itu tidak berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan Polri.
"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang. Penggeledahan oleh Polri merupakan proses berbeda dan menjadi kewenangan Polri," ujarnya.
Meski demikian, kemunculan personel TNI di sejumlah titik penggeledahan memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik.
YLBHI Soroti Keterlibatan TNI
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyampaikan kritik keras terhadap keterlibatan aparat militer dalam situasi yang berkaitan dengan proses penyidikan.
Menurut YLBHI, pengamanan terhadap rumah Jampidsus dan keberadaan anggota TNI di Polda Metro Jaya berpotensi menjadi preseden yang mengganggu independensi penegakan hukum.
"Peristiwa ini membuktikan bahwa kekhawatiran terkait potensi intervensi penegakan hukum oleh TNI bukanlah hal berlebihan," tulis YLBHI dalam pernyataannya.
Lembaga tersebut menilai pelibatan TNI dalam konteks penegakan hukum sipil berisiko menciptakan tekanan terhadap proses penyidikan dan dapat memengaruhi kepercayaan publik.
Nama Febrie Kembali Jadi Sorotan
Nama Jampidsus Febrie Adriansyah kembali menjadi perhatian setelah rumahnya dijaga aparat TNI di tengah rangkaian penggeledahan.
Sementara itu, polisi belum menjelaskan apakah Cafe de'Clan memiliki hubungan dengan Febrie.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh.
"Silakan tanyakan sama yang tahu. Kalau ada yang mengait-ngaitkan itu, di luar pernyataan kami dari kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya, Febrie pernah dilaporkan sejumlah organisasi masyarakat sipil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan sejumlah perkara besar. Namun hingga kini belum ada proses hukum yang menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Febrie juga dikenal menangani sejumlah kasus korupsi bernilai jumbo, mulai dari Jiwasraya, ASABRI, Garuda Indonesia, BTS Kominfo, hingga kasus tata niaga timah dengan nilai kerugian negara mencapai Rp271 triliun.
Hingga Kamis, Febrie maupun Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan terkait penggeledahan yang dilakukan kepolisian.
Tiga Kasus Korupsi Jadi Sasaran
Penyidik menyebut penggeledahan berkaitan dengan tiga perkara berbeda.
Kasus pertama menyangkut dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penanganan perkara PT ASABRI dan Jiwasraya sepanjang 2020-2025.
Kasus kedua berkaitan dengan dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha Krakatau Steel, yang diduga melibatkan penyelenggara negara.
Sementara perkara ketiga menyasar dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN selama periode 2018-2026.
Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo mengatakan penyidik menemukan indikasi manipulasi kualitas maupun kuantitas batu bara yang dipasok ke sejumlah PLTU.
"Modus yang kami temukan di antaranya manipulasi dokumen kualitas batu bara, manipulasi kuantitas pasokan, serta dugaan penyimpangan yang menyebabkan pembayaran kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya," katanya.
Polri memperkirakan dugaan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp5 triliun.
Selain kerugian keuangan negara, dugaan penyimpangan itu disebut ikut mengganggu pasokan batu bara ke sejumlah PLTU hingga memicu pemadaman listrik di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek.
Penyidikan masih terus berlangsung dan hingga kini polisi belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian perkara tersebut.
Artikel Terkait
Baca juga artikel menarik lainnya






