digoNEWS

Brankas Rumah Mewah di Sentul Dibongkar, Polisi Temukan 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 pukul 10.27 WIB
75 views
Brankas Rumah Mewah di Sentul Dibongkar, Polisi Temukan 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar

Bagikan artikel:

DigoID, - Pengusutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap temuan jumbo. Dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, jutaan dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), hingga uang tunai rupiah dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Aset bernilai fantastis itu ditemukan saat penyidik membongkar sebuah brankas besar di dalam rumah yang digeledah. Di dalamnya terdapat tujuh koper yang berisi emas batangan, valuta asing, dan uang tunai.

Rinciannya, polisi mengamankan 74 kilogram emas batangan, US$4.767.300, SGD14.083.800, serta uang tunai Rp100 juta. Seluruh barang bukti langsung disita untuk kepentingan penyidikan.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan sejumlah perkara besar yang sedang ditangani Kortastipidkor Polri. Kasus yang diusut antara lain dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), perkara PT Asabri, serta dugaan TPPU yang berkaitan dengan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Tak hanya menyasar rumah di Sentul, penyidik bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga menggeledah 12 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor.

Lokasi yang diperiksa meliputi kantor perusahaan, rumah pribadi, apartemen, kafe, hingga money changer yang diduga memiliki kaitan dengan aliran dana hasil tindak pidana korupsi.

Adapun lokasi yang digeledah yakni PT CBS di Cengkareng Timur, Kantor Pusat PT CBS di Penjaringan, PT KNI di Petojo Selatan, rumah berinisial MN di Serpong Utara, Kafe de'Clan Signature di Cipete, Koin Money Changer di Cipete Selatan, rumah berinisial TK di Mega Kuningan, kantor Grup DMG/CP di Kuningan, PT PML di Karet Kuningan, rumah berinisial DR di Gandaria Selatan, apartemen milik MILDK di Pacific Place, serta rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Selain temuan emas dan valas di Sentul, penyidik juga menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing dari penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan seluruh aset yang diamankan masih akan ditelusuri lebih lanjut. Penyidik kini mendalami asal-usul harta tersebut serta kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

"Seluruh aset yang ditemukan akan kami telusuri untuk memastikan asal-usulnya dan hubungannya dengan perkara yang sedang disidik. Proses penyidikan masih terus berjalan," kata Totok.

Ia menegaskan penyidik belum mengumumkan adanya tersangka baru dari hasil rangkaian penggeledahan tersebut. Fokus penyidik saat ini adalah mengurai aliran dana, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, sekaligus menelusuri kemungkinan masih adanya aset lain yang diduga berasal dari tindak pidana.

Pengungkapan ini menjadi salah satu penyitaan aset terbesar yang dilakukan Kortastipidkor Polri sepanjang 2026. Besarnya nilai aset yang ditemukan memperlihatkan skala perkara yang sedang diusut sekaligus membuka peluang berkembangnya penyidikan ke pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati maupun menyamarkan hasil kejahatan.

Polri memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi maupun pencucian uang dapat diungkap secara menyeluruh.