Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara Akibat Kasus Quotex

Kamis, 15 Desember 2022 19:53

Reporter : Rubby Jovan Primananda

top-news

Sidang putusan Doni Salmanan di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Dok Rubby Jovan.

BANDUNG -- Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, vonis pidana 4 tahun penjara dan denda sebesar 1 miliar Rupiah subsider enam bulan penjara.


Majelis Hakim Ahmad Satibi, saat membacakan amar putusan di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, pada Kamis, 15 Desember 2022, menyampaikan Doni Salmanan terbukti melakukan penipuan berkedok perdagangan opsi biner melalui aplikasi Quotex.


“Telah terbukti salah secara sah melakukan tindak pidana dengan sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik,” ujarnya.


Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menginginkan Doni dihukum dengan pidana 13 tahun penjara dan denda sebesar 10 miliar Rupiah subsider satu tahun penjara.


Hakim juga mengatakan puluhan aset yang disita akan dikembalikan kepada terdakwa.


“Sementara barang bukti nomor 33 sampai dengan 131 dikembalikan kepada terdakwa,” ungkapnya.


Setelah hakim memberikan vonis terhadap Doni Salmanan, sempat terjadi kericuhan di ruang sidang. Akibat dari para korban yang merasa vonis yang dijatuhkan hakim terlalu ringan.


Nampak para korban Doni Salmanan, merasa tidak puas atas vonis yang telah dibacakan. Mereka sempat berteriak ke arah Doni dan tim pengacaranya. Bahkan, ada juga korban yang melemparkan spanduk ke arah meja sidang sebagai rasa kekecewaannya.


Redaktur : Anggun N.K Putri

TOP NEWS

Berita Terkait


pusat-data-nasional-kena-sabotase-netizen-peringatkan-rencana-teror

Pusat Data Nasional Kena Sabotase, Netizen Peringatkan Rencana Teror!

Alfons Tanujaya bilang kalau Kemenkominfo sama BSSN tuh harusnya dipimpin sama orang yang bener-bene...

kapolda-sumbar-bantah-afif-meninggal-dianiaya-polisi-pihak-yang-viralkan-langsung-dicari

Kapolda Sumbar Bantah Afif Meninggal Dianiaya Polisi, Pihak Yang Viralkan Langsung Dicari!

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, membantah jika Afif Maulana (13), seorang siswa SMP meninggal karen...

hbd-jokowi-kepuasan-publik-sebesar-756-persen-jadi-kado-spesial

HBD Jokowi! Kepuasan Publik Sebesar 75,6 Persen Jadi Kado Spesial

Hari ini ada yang spesial banget nih, Presiden Jokowi ulang tahun yang ke-63

misi-putin-satukan-aliansi-sampai-ke-vietnam-amerika-serikat-dan-nato-meradang

Misi Putin Satukan Aliansi Sampai ke Vietnam, Amerika Serikat dan NATO Meradang!

Vladimir Putin, baru aja mendarat di Vietnam sekaligus jadi destinasi terakhir dalam tur Asia-nya

dicecar-habis-oleh-kpk-hingga-minta-ganti-penyidik-kusnadi-mengaku-pernah-bertemu-harun-masiku

Dicecar Habis Oleh KPK Hingga Minta Ganti Penyidik, Kusnadi Mengaku Pernah Bertemu Harun Masiku

Sudah lebih dari seminggu setelah KPK bilang telah tahu posisi Harun Masiku, staf Hasto dicecar oleh...

ketua-pbnu-jawab-kritik-cak-imin-soal-fasilitas-jamaah-haji-dari-indonesia

Ketua PBNU Jawab Kritik Cak Imin Soal Fasilitas Jamaah Haji Dari Indonesia

Gus Fahrur bilang kalau pelayanan haji 2024 oleh Kementerian Agama udah lebih bagus dan juga angka k...

ada-kelompok-masyarakat-miskin-baru-karena-judi-online-mereka-berhak-dapat-bansos

Ada Kelompok Masyarakat Miskin Baru Karena Judi Online, Mereka Berhak Dapat Bansos?

Menteri PMK, Muhadjir Effendy memasukkan nama-nama korban judi online ke dalam Data Terpadu Kesejaht...

setidaknya-sudah-ada-37202-nyawa-menghilang-akibat-agresi-israel-pbb-bilang-ini-salah-hamas

Setidaknya Sudah Ada 37.202 Nyawa Menghilang Akibat Agresi Israel, PBB Bilang Ini Salah Hamas

COI anggap Israel berupaya memusnahkan Gaza dengan korban 37.202 nyawa telah menghilang namun PBB be...

nadiem-makarim-minta-kenaikan-anggaran-sebesar-25-triliun-dpr-pertanyakan-dana-daerah-untuk-apa

Nadiem Makarim Minta Kenaikan Anggaran Sebesar 25 Triliun, DPR Pertanyakan Dana Daerah Untuk Apa?

Kemendikbudristek meminta tambahan anggaran sebesar RP 25 triliun ke DPR setelah sebelumnya disepaka...