Diduga Kasus Suap, Wakil Ketua DPRD Jatim Tiba di Gedung KPK
Kamis, 15 Desember 2022 21:49
Reporter : Antara

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. Dok ant.
SURABAYA -- Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak, bersama tiga orang lainnya tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, KPK telah menangkap Sahat Tua dengan tiga orang lainnya yang terdiri dari staf ahli di DPRD serta pihak swasta di Surabaya, Rabu, 14 Desember 2022 malam.
Penangkapan tersebut terkait dengan dugaan kasus suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim. Dalam hal ini, KPK turut menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih terus dikembangkan.
Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.
"Saat ini, empat orang yang ditangkap di Surabaya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.
Menurutnya pemeriksaan ini dilakukan untuk menentukan apakah ada dugaan peristiwa pidana dan menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga ditingkatkan pada proses penyidikan.
"Perkembangan akan segera kami sampaikan," ucap Ali menegaskan. (ant)