Dalam Sepekan, Polisi Berhasil Ringkus 14 Tersangka Curanmor
Rabu, 01 Februari 2023 18:30
Reporter : Rubby Jovan Primananda
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. Dok Rubby Jovan.
KABUPATEN BANDUNG -- Jajaran Polresta Bandung berhasil meringkus 14 orang tersangka terkait tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Bandung, dalam kurun satu minggu terakhir.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian curanmor yang terjadi wilayah Kabupaten Bandung merupakan hasil dari tindakan pengamanan dari aksi pencurian dengan melakukan penyelidikan atas laporan kasus tersebut.
“Dengan cara melakukan penyelidikan, baik itu dengan undercover kemudian surveilans dan sehingga bisa mengungkapkan pelaku kasus-kasus kejahatan seperti curanmor ini,” ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Rabu, 1 Februari 2023.
Kusworo menyebut total 15 unit kendaraan bermotor dari berbagai merek berhasil diamankan dari ke 14 tersangka oleh pihaknya.
“Kamu bisa mengamankan 15 sepeda motor, yang banyak ini adalah motor Honda Beat ada sekitar lima, kemudian NMAX ada dua, kemudian Honda Supra ada tiga dan selebihnya adalah motor-motor merek di luar daripada yang tadi kami sebutkan,” ungkapnya.
Dengan banyaknya laporan kasus curanmor di wilayah Kabupaten Bandung akhir-akhir ini, Kusworo mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dalam mengamankan kendaraan bermotornya. Agar bisa meminimalisir terjadinya aksi pencurian.
“Dengan para warga masyarakat ini memberikan kunci ganda pada kendaraannya atau pada rumahnya. Sehingga dengan tidak adanya niat dan kesempatan,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku curanmor ini dijerat dengan Pasal 363 KUH pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.