Begal dan Curanmor Diburu! Polrestabes Bandung Turunkan Tim Reaksi Cepat
Jumat, 29 Mei 2026 16:36
Reporter : Tim Digo.id
DigoID — Aksi begal, pencurian motor, hingga kejahatan jalanan yang kerap bikin warga resah kini mendapat respons serius dari Polrestabes Bandung. Jumat (29/5/2026), Polrestabes Bandung resmi meluncurkan Unit Reaksi Cepat (URC), tim khusus yang disiapkan untuk memburu pelaku kriminal jalanan dengan sistem gerak cepat selama 24 jam penuh.
Peluncuran tim elit tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi dalam apel pembentukan URC di halaman Mapolrestabes Bandung. Tim ini digadang-gadang menjadi garda terdepan dalam menekan kejahatan C3 yang selama ini menjadi momok masyarakat Kota Bandung.
“Tim ini merupakan tim gabungan dari tim yang ada sebelumnya; Prabu, Perintis, dan unit Resmob. Jadi kerjanya tim ini nanti akan dioptimalkan dalam rangka pelayanan, lebih kepada pelayanan masyarakat, membuat Kota Bandung ini lebih aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Dedi didampingi Wakapolrestabes AKBP Dedi Wahyudi serta jajaran pejabat utama Polrestabes Bandung.
Bukan sekadar tim patroli biasa, URC dibentuk dengan pola kerja cepat dan responsif. Sebanyak 30 personel pilihan diterjunkan pada tahap awal. Mereka dipilih untuk bergerak cepat merespons laporan warga sekaligus melakukan patroli mobile di titik-titik rawan kriminalitas.
“Awal kita sudah menyiapkan 30 anggota terpilih untuk masuk tim URC ini. Kemudian akan dikembangkan lagi sesuai dengan tantangan tugas maupun kebutuhan yang dihadapi di lapangan,” katanya.
Kehadiran URC sendiri menjadi jawaban atas meningkatnya keresahan masyarakat terhadap tindak kriminal jalanan, terutama pencurian kendaraan bermotor yang belakangan kerap terjadi di sejumlah wilayah Kota Bandung. Selain curanmor, tim ini juga akan fokus menangani kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).
“Ini fokusnya kejahatan jalanan yaitu C3 ya, jadi termasuk curanmor, curas, curat,” tegas Dedi.
Dalam operasionalnya, URC akan bergerak dengan sistem patroli mobile serta terintegrasi dengan layanan darurat 110. Artinya, ketika masyarakat melapor adanya tindak kriminal atau situasi mencurigakan, tim akan langsung bergerak menuju lokasi kejadian bersama personel Samapta.
“Teknis di lapangan ini dapat saja dengan patroli mobile, kemudian kita juga sudah ada 110, reaksi cepat di mana ketika masyarakat membutuhkan laporan, tim ini akan segera mendatangi tempat kejadian perkara tentunya bersama-sama dengan Pamapta,” jelasnya.
Yang paling disorot, URC dipastikan siaga tanpa henti. Tak ada istilah jam istirahat bagi tim ini. Polrestabes Bandung memastikan personel akan berjaga penuh selama tujuh hari dalam sepekan demi menjaga rasa aman warga Kota Bandung.
“24 jam dan 7 kali 24 jam seminggu, 30 hari dalam sebulan, nonstop,” tegas Dedi.
Pembentukan URC juga menjadi sinyal bahwa aparat kepolisian ingin bergerak lebih agresif menghadapi pelaku kriminal jalanan yang selama ini meresahkan warga. Dengan gabungan personel dari unit-unit yang telah berpengalaman di lapangan, Polrestabes Bandung berharap respons terhadap kejahatan bisa lebih cepat dan efektif.
Dedi pun meminta dukungan penuh dari masyarakat agar keberadaan URC benar-benar memberi dampak nyata terhadap keamanan Kota Bandung.
“Mohon doanya dan mohon dukungannya agar tim ini dapat melaksanakan tugas secara optimal,” pungkasnya.
