Wanita Dibunuh Karena Tak Mau Hubungan Badan di Rumah Kosong

Rabu, 04 Januari 2023 01:03

Reporter : Rubby Jovan Primananda

top-news

Pelaku pembunuhan wanita di rumah kosong. Dok. Rubby Jovan Primananda

KABUPATEN BANDUNG -- Jajaran Polresta Bandung berhasil ungkap kasus pembunuhan kepada seorang wanita dengan modus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Sabtu, 31 Desember 2022, lalu.


Setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan didukung keterangan sejumlah saksi, pelaku AAR (35) mengakui telah melakukan pembunuhan kepada korban NR.


Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, motif pembunuhan tersebut karena pelaku sakit hati kepada korban. Pelaku yang ingin berhubungan badan mendapat penolakan dari korban. Diketahui korban adalah teman kerja pelaku yang baru dikenal selama dua hari.


"Motifnya adalah ketika yang bersangkutan ingin berhubungan badan dengan si korban, namun korban menolak dan dilakukan pemukulan pada saat setelah dipukulnya korban oleh tersangka," ujar Kusworo saat ditemui di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, pada Selasa, 3 Januari 2023.


Kusworo menuturkan, wanita tersebut tewas usai pelaku memukul korban ke arah kepala dan mendorong tubuh korban hingga terjatuh dari lantai 2 rumah kosong. Dari hasil visum pihak rumah sakit, diketahui korban mengalami pendarahan di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia.


"Kemudian korban terpeleset dan jatuh dari lantai dua yang mengakibatkan geger otak sebagaimana visum yang didapatkan dari pihak rumah sakit dan meninggal dunia," ungkapnya.


Lebih lanjut ia mengatakan, hubungan korban dengan pelaku adalah teman kerja, dimana pelaku berperan sebagai mucikari.


"Informasi dari pelaku adalah baru kenal dua hari dengan korban dimana pelaku hubungannya adalah teman kerja, tersangka menawarkan korban untuk bisa berhubungan badan dengan orang lain kemudian mengambil keuntungan dari situ," kata Kapolres.


Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 yaitu pembunuhan disunsiderkan 351 ayat 3 yaitu penganiyayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman 7 tahun penjara.

Redaktur : Hartifiany Praisra

Berita Terkait


peringati-hari-bumi-fkpdas-kota-tasikmalaya-gelar-aksi-tanam-pohon-serentak-bersama-walikota-tasikmalaya

Peringati Hari Bumi, FKPDAS Kota Tasikmalaya Gelar Aksi Tanam Pohon Serentak Bersama Walikota Tasikmalaya

Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada 22 April, Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Al...

rangkaian-program-csr-pik-2-mendukung-generasi-emas-indonesia

Rangkaian Program CSR PIK 2: Mendukung Generasi Emas Indonesia

PT Pantai Indah Kapuk Dua, Tbk (PIK 2) kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung pembangunan m...

csr-pik-2-dorong-ketahanan-pangan-lewat-budidaya-ikan-teluknaga

CSR PIK 2 Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Ikan Teluknaga

Teluknaga, Tangerang – Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Re...

jalan-dakwah-bersama-ustaz-hilman-fauzi-di-masjid-al-khairiyah-menara-syariah-pik-2

Jalan Dakwah Bersama Ustaz Hilman Fauzi di Masjid Al-Khairiyah, Menara Syariah PIK 2

Tangerang, Banten – PIK 2 kembali menjadi pusat perhatian dengan diselenggarakannya acara Jalan Dakw...

pik-2-gelar-pelatihan-pik-craft-class-untuk-tingkatkan-keterampilan-ibu-ibu-di-teluknaga

PIK 2 Gelar Pelatihan PIK-Craft Class untuk Tingkatkan Keterampilan Ibu-Ibu di Teluknaga

Dalam upaya meningkatkan keterampilan dan memberdayakan masyarakat sekitar, Community Development PI...

satrio-sugeng-prayitno-maestro-pembuat-jalan-di-perbatasan-indonesia

Satrio Sugeng Prayitno, Maestro Pembuat Jalan di Perbatasan Indonesia

Semasa mengabdi untuk negara di Kementerian PUPR, hampir semua waktu Ir. Satrio Sugeng Prayitno, M.M...

pusat-data-nasional-kena-sabotase-netizen-peringatkan-rencana-teror

Pusat Data Nasional Kena Sabotase, Netizen Peringatkan Rencana Teror!

Alfons Tanujaya bilang kalau Kemenkominfo sama BSSN tuh harusnya dipimpin sama orang yang bener-bene...

kapolda-sumbar-bantah-afif-meninggal-dianiaya-polisi-pihak-yang-viralkan-langsung-dicari

Kapolda Sumbar Bantah Afif Meninggal Dianiaya Polisi, Pihak Yang Viralkan Langsung Dicari!

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, membantah jika Afif Maulana (13), seorang siswa SMP meninggal karen...

hbd-jokowi-kepuasan-publik-sebesar-756-persen-jadi-kado-spesial

HBD Jokowi! Kepuasan Publik Sebesar 75,6 Persen Jadi Kado Spesial

Hari ini ada yang spesial banget nih, Presiden Jokowi ulang tahun yang ke-63