Wali Kota Istanbul Divonis Bui Diduga Hina Pejabat Senior

Jumat, 16 Desember 2022 23:00

Reporter : Hartifiany Praisra

top-news

Wali Kota Istanbul. Dok Twitter Imamoglu

ISTANBUL -- Pengadilan di Turki memberikan vonis dua tahun tujuh bulan penjara pada Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu, atas kasus penghinaan kepada pejabat publik, pada Rabu, 14 Desember 2022.


Selain itu, Pengadilan setempat juga memutuskan larangan kegiatan berpolitik bagi Imamoglu. Artinya dia kehilangan jabatan sebagai pemimpin Kota Istanbul.


Melansir Al Jazera, Imamoglu menyatakan hukuman tersebut bersifat politis dan tidak berdasar. Diperkirakan, dia akan mengajukan banding terhadap vonis yang telah dijatuhkan.


Sebelumnya, dia didakwa menghina pejabat publik senior usai dia menyebut pembatalan pemilihan wali kota pada Maret 2019 sebagai tindakan pembodohan.


"Putusan hari ini merupakan serangan terhadap keinginan jutaan warga Istanbul yang secara demokratis memilih wali kota untuk mereka tiga tahun yang lalu," kata Imamoglu dalam cuitannya di akun Twitter resminya.


Ribuan orang pun berkumpul di depan Balai Kota guna mengecam putusan terhadap Wali Kota Istanbul itu. Masyarakat meneriakkan slogan 'hak, hukum, dan keadilan,' serta me


Ribuan orang berkumpul di depan Balai Kota untuk mengecam putusan terhadap sang Wali Kota populer itu. Mereka meneriakkan slogan “Hak, Hukum, Keadilan!” dan meneriakkan protes agar pemerintahan Erdogan mengundurkan diri.


Menurut Associated Press, para kritikus mengaiktan sidang Wali Kota Istanbul ini sebagai upaya menyingkirkan lawan utama dari Presiden Erdogan. 


Redaktur : Anggun N.K Putri

Berita Terkait


peringati-hari-bumi-fkpdas-kota-tasikmalaya-gelar-aksi-tanam-pohon-serentak-bersama-walikota-tasikmalaya

Peringati Hari Bumi, FKPDAS Kota Tasikmalaya Gelar Aksi Tanam Pohon Serentak Bersama Walikota Tasikmalaya

Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada 22 April, Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Al...

rangkaian-program-csr-pik-2-mendukung-generasi-emas-indonesia

Rangkaian Program CSR PIK 2: Mendukung Generasi Emas Indonesia

PT Pantai Indah Kapuk Dua, Tbk (PIK 2) kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung pembangunan m...

csr-pik-2-dorong-ketahanan-pangan-lewat-budidaya-ikan-teluknaga

CSR PIK 2 Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Ikan Teluknaga

Teluknaga, Tangerang – Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Re...

jalan-dakwah-bersama-ustaz-hilman-fauzi-di-masjid-al-khairiyah-menara-syariah-pik-2

Jalan Dakwah Bersama Ustaz Hilman Fauzi di Masjid Al-Khairiyah, Menara Syariah PIK 2

Tangerang, Banten – PIK 2 kembali menjadi pusat perhatian dengan diselenggarakannya acara Jalan Dakw...

pik-2-gelar-pelatihan-pik-craft-class-untuk-tingkatkan-keterampilan-ibu-ibu-di-teluknaga

PIK 2 Gelar Pelatihan PIK-Craft Class untuk Tingkatkan Keterampilan Ibu-Ibu di Teluknaga

Dalam upaya meningkatkan keterampilan dan memberdayakan masyarakat sekitar, Community Development PI...

satrio-sugeng-prayitno-maestro-pembuat-jalan-di-perbatasan-indonesia

Satrio Sugeng Prayitno, Maestro Pembuat Jalan di Perbatasan Indonesia

Semasa mengabdi untuk negara di Kementerian PUPR, hampir semua waktu Ir. Satrio Sugeng Prayitno, M.M...

pusat-data-nasional-kena-sabotase-netizen-peringatkan-rencana-teror

Pusat Data Nasional Kena Sabotase, Netizen Peringatkan Rencana Teror!

Alfons Tanujaya bilang kalau Kemenkominfo sama BSSN tuh harusnya dipimpin sama orang yang bener-bene...

kapolda-sumbar-bantah-afif-meninggal-dianiaya-polisi-pihak-yang-viralkan-langsung-dicari

Kapolda Sumbar Bantah Afif Meninggal Dianiaya Polisi, Pihak Yang Viralkan Langsung Dicari!

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, membantah jika Afif Maulana (13), seorang siswa SMP meninggal karen...

hbd-jokowi-kepuasan-publik-sebesar-756-persen-jadi-kado-spesial

HBD Jokowi! Kepuasan Publik Sebesar 75,6 Persen Jadi Kado Spesial

Hari ini ada yang spesial banget nih, Presiden Jokowi ulang tahun yang ke-63