digoNEWS

Wakil Ketua DPR RI Serahkan Kunci Rumah Hasil Program Rutilahu di Ciparay

Selasa, 16 Juni 2026 pukul 20.31 WIB
19 views
Wakil Ketua DPR RI Serahkan Kunci Rumah Hasil Program Rutilahu di Ciparay

Bagikan artikel:

DigoID, - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, secara simbolis menyerahkan kunci rumah hasil program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada Mak Ayah, warga Desa Mekarlaksana, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (16/6/2026). Program tersebut dilaksanakan melalui Rumah Aspirasi Kang Cucun sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait kebutuhan hunian yang layak.

Dalam kesempatan itu, Cucun menyampaikan bahwa program perbaikan rumah tidak layak huni merupakan upaya untuk membantu masyarakat yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan dan belum memiliki kemampuan untuk melakukan renovasi secara mandiri.

"Ketika melihat masyarakat yang tadinya tinggal di rumah yang sudah hampir roboh, kemudian bisa menempati rumah yang lebih layak, tentu itu menjadi kebahagiaan tersendiri. Banyak warga yang mungkin selama bertahun-tahun belum mampu memperbaiki rumahnya," ujar Cucun.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Dari hasil dialog dengan warga, masih ditemukan puluhan rumah yang membutuhkan penanganan serupa.

"Aspirasi ini akan kami bawa ke Senayan. Dalam rapat bersama mitra kerja di bidang perumahan, kami akan menyampaikan kondisi yang terjadi di lapangan agar program percepatan penanganan rumah tidak layak huni dapat terus diperkuat," katanya.

Cucun menilai, penyelesaian persoalan rumah tidak layak huni membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

"Kita sebagai wakil rakyat melihat langsung kondisi masyarakat, kemudian menyampaikannya dalam forum-forum rapat DPR untuk menjadi keputusan dan langkah kebijakan yang dijalankan pemerintah. Kolaborasi menjadi hal yang sangat diperlukan," ungkapnya.

Selain mendorong percepatan program, Cucun juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap proses administrasi pelaksanaan bantuan perumahan. Ia menilai birokrasi yang panjang dapat menghambat masyarakat memperoleh bantuan tepat waktu.

"Yang perlu dievaluasi adalah proses birokrasi yang terlalu panjang, termasuk pencairan anggaran yang memerlukan waktu lama. Jangan sampai rumahnya sudah roboh baru bantuannya turun. Jika survei sudah dilakukan dan tahapan administrasi sudah terpenuhi, maka prosesnya harus segera dijalankan," tegasnya.

Masukan tersebut, lanjut Cucun, akan menjadi bahan pembahasan bersama kementerian terkait agar mekanisme pelaksanaan program bantuan perumahan dapat berjalan lebih cepat dan efektif.