Tersangka Pinjol IPB, Gunakan Uang Hasil Penipuan Beli Mobil
Sabtu, 19 November 2022 17:05
Reporter : Antara
Tersangka penipuan investasi dengan modus pinjaman online yang menjerat ratusan mahasiswa IPB. (Dok. ant)
BOGOR -- Tersangka penipuan investasi dengan modus pinjaman online yang menjerat ratusan mahasiswa IPB, yakni SA (29), menggunakan uangnya untuk membeli satu unit mobil. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin.
"Uang hasil kejahatannya digunakan untuk kebutuhan pribadi, sebagiannya untuk beli kendaraan bermotor dan sebagian lagi untuk menutup utang dari korban sebelumnya," ujar Iman saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 18 November 2022.
Kini satu unit merk Suzuki milik tersangka telah disita kepolisian bersama beberapa barang bukti lainnya, seperti satu unit telepon genggam, satu kartu ATM, serta satu buku tabungan.
Iman menjelaskan SA yang ditetapkan menjadi tersangka, Kamis, 17 November 2022, setelah diduga melakukan penipuan serta penggelapan berkedok investasi kepada 317 orang. 116 di antaranya merupakan mahasiswa IPB.
Diketahui total kerugian dari tindakan penipuan tersebut hingga mencapai 2,3 miliar rupiah.
Masing-masing korban mengalami nominal kerugian yang beragam, ada yang mulai dari 2 juta rupiah sampai 20 juta rupiah. Para korban pun sekarang terjerat hutang di beberapa platform pinjaman online, seperti Akulaku, Kredivo, Shopee Pay Latter, dan Shopee Pinjam.
Menurut Iman, SA sudah menjalankan aksinya sejak Februari 2022. Semula dia menawarkan korban untuk berinvestasi di sebuah toko daring miliknya dengan iming-iming membagi 10 persen dari setiap keuntungan.
SA kemudian menyarankan para korbannya mengajukan pinjaman online untuk memperoleh uang agar bisa berinvestasi. Mengingat rata-rata korbannya masih mahasiswa dan belum memiliki penghasilan tetap.
"Modusnya dengan menawarkan kerja sama pencairan bisnis pada toko online yang diakui adalah pemiliknya si tersangka. Ternyata hasil pemeriksaan, toko online tersebut milik orang lain," ucap Iman.
Kapolres mengungkapkan SA yang bukan merupakan mahasiswa IPB merekrut korban dengan cara menawarkannya dari mulut ke mulut. Dilanjutkan dengan presentasi mengenai investasi toko daring melalui zoom meeting.
Sampai sekarang Polres Bogor sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus investasi bodong tersebut. (ant)