Sidang Cerai Dedi Mulyadi Masuki Proses Mediasi
Jumat, 28 Oktober 2022 19:31
Reporter : Hartifiany Praisra
×
Dok. ant
PURWAKARTA -- Anggota DPR RI Dedi Mullyadi menghadiri sidang mediasi gugatan cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta pada Kamis 27 Oktober 2022. Proses mediasi tersebut turut diikuti oleh sang istri sekaligus Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Dedi mengaku heran karena selama ini tidak pernah digugat cerai oleh sang istri. Apalagi sang istri menggugat cerai ketika posisi Anne sudah menjadi Bupati Purwakarta.
"Saya pernah jadi wakil bupati lima tahun, bupati sepuluh tahun. Selama menjabat itu saya tidak pernah gugat cerai. Begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati, saya digugat cerai," kata Dedi Kamis 27 Oktober 2022.
Dedi mengakui sidang hari itu hanya diisi oleh proses mediasi. Proses tersebut berlansguns elama satu jam.
Dedi mengakui materi gugatan cerai tersebut bukanlah konsumsi publik. Bahkan pada proses sidang pihak suami akan menyampaikan materi langsung pada majelis hakim tanpa disampaikan kembali pada istri, begitupun sebaliknya.
"Jadi itu rahasia hakim, itu tidak boleh jadi konsumsi publik," kata Dedi.
Dedi menyebut pejabat publik seharusnya bisa bermanfaat bagi rakyat dan bukan memikirkan keppentingan pribadi. Sementara itu, Anna justru menginginkan proses sidang segera selesai.
"Mudah-mudahan bisa cepat prosesnya," kata Anne.
Sidang kemudian akan dilanjutkan pada awal November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat. Selang satu-dua pekan kemudian, giliran Dedi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat. (ant)
Redaktur :
Hartifiany Praisra