Satpol PP Perketat Pengawasan Ruang Publik
Senin, 09 Januari 2023 19:31
Reporter : Fitri Sekar Putri
Teras Cihampelas. Dok. Rubby Jovan Primananda
BANDUNG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung tidak tinggal diam usai aksi asusila yang terjadi di Teras Cihampelas, Kota Bandung beberapa hari lalu. Video sejoli di Teras Cihampelas viral di sosial media.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menyebutkan jika pihaknya akan melakukan patroli 24 jam di beberapa ruang publik yang ada. Hal ini sebagai antisipasi kejadian di Teras Cihampelas tak terulang kembali.
"Kita tempatkan petugas 24 jam, siang, sore, dan malam. Kita juga buat jaringan di sana (Teras Cihampelas). Tidak hanya patroli. Apabila patroli petugas sudah lewat, bisa diawasi oleh RT atau PKL di sana," ujar Rasdian, Senin, 9 Januari 2023.
Rasdian juga menyebutkan jika terdapat 22 lokasi PKL binaan dan beberapa ruang publik yang akan diperketat penjagaannya agar tidak terjadi lagi kasus asusila.
"Termasuk saat ini kita juga fokus di kawasan Babakan Siliwangi, karena lokasinya luas dan di sana rimbun," tutur Rasdian.
Ia pun menegaskan jika pihaknya sudah berkolaborasi dengan aparat kewilayahan untuk memperketat pengawasan.
"Kita juga berkolaborasi dengan dinas terkait dan kewilayahan. Ada satgas linmas untuk malam hari," jelas Rasdian.
Di samping itu, Rasdian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor pada petugas apabila melihat kejadian tindak asusila maupun kejahatan yang terjadi di ruang publik.
"Apabila masyarakat melihat kejadian seperti itu segera laporkan kepada petugas. Bisa melalui WhatsApp maupun media sosial agar penanganan menjadi semakin cepat dan kejadian serupa tidak terulang lagi," tutup Rasdian.