Satnarkoba Polresta Bandung Razia Kios Miras di Banjaran
Sabtu, 31 Desember 2022 23:46
Reporter : Nadiana Tsamratul Fuadah
Dok Humas Polresta Bandung.
SOREANG -- Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandung bergerak cepat merazia kios miras yang ada di wilayah Desa Bugel, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung pada Jumat, 30 Desember 2022.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan razia miras tersebut dilakukan setelah adanya aduan dari masyarakat saat menghadiri Jumat Curhat di Aula Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
“Tadi kami dengar sendiri ada aduan terkait penjualan miras, detik itu juga kami ke lapangan untuk merazia,” kata Kusworo.
Kusworo menambahkan, razia tersebut bukti nyata pihaknya terhadap aduan dari masyarakat.
Dari razia tersebut pihaknya berhasil menyita 2 jirigen minuman tuak, 20 bungkus minuman tuak, dan 6 botol minuman keras jenis arak kecil.
Pihaknya lakukan pemeriksaan terhadap pemilik atau penjual. Kemudian memberikan surat tanda penerimaan (STP) dan mengimbau untuk menutup tokonya.
"Kami memberikan STP atau Tipiring terhadap pemilik atau penjual miras dan di himbau untuk menutup tokonya," kata Kusworo.
Lebih lanjut Kusworo menjelaskan dengan razia miras ini, warga masyarakat yang akan merayakan Tahun Baru 2023 dapat berjalan aman dan lancar.
"Intinya kami tidak ingin adanya gangguan Kamtibmas saat malam Tahun Baru 2023," tuturnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bandung untuk tidak merasa takut memberikan informasi terkait penjualan miras.
"Dan kami himbau warga masyarakat Kabupaten Bandung jangan takut untuk memberikan informasi terkait masih adanya penjualan miras," tutup Kusworo.