Sandiaga: Event Diperbolehkan Asal Tetap Memerhatikan Prokes
Jumat, 11 November 2022 18:02
Reporter : Antara
Dok. ant
JAKARTA -- Menparekraf Sandiaga Uno, menyatakan penyelenggaraan event tetap diperbolehkan. Akan tetapi, perlu memerhatikan protokol kesehatan dan keamanan, hingga memberikan rasa aman dan nyaman untuk berbagai pihak. Mulai dari penyelenggara, pelaku ekonomi kreatif (musisi), maupun masyarakat.
Dirinya pun membantah adanya isu tidak diizinkannya berbagai evet hingga Desember nanti.
"Terkait isu tidak boleh diselenggarakannya event sampai Desember sama sekali tidak benar. Isu ini sangat kontraproduktif terhadap bisnis konser musik di Tanah Air," kata Menparekraf melalui The Weekly Brief with Sandi Uno dalam keterangan resminya, Jumat, 11 November 2022.
Sandi Uno juga memastikan Presiden Jokowi telah mengizinkan penyelenggaraan event, termasuk konser musik ataupun acara budaya. Dengan syarat tetap memerhatikan protokol kesehatan serta keamanan dapat terpenuhi.
Pihaknya disebut telah menyusun buku pedoman CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) sebagai panduan penyelenggaraan event dilakukan dengan prokes yang ketat agar konser maupun gelaran budaya bisa dijalankan.
Selain itu, penyelenggara kegiatan event pun perlu mengelola kegiatan secara profesional, salah satunya dengan memperhatikan aspek carrying capacity (daya dukung) dari satu kegiatan sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan.
Menparekraf juga menyebutkan bahwa penyelenggara event wajib mempunyai warning system (sistem peringatan dini) untuk bisa memberikan informasi berapa banyak orang di dalam satu kegiatan atau lokasi acara
"Sehingga bisa mengurangi potensi dari kerumunan serta ketersediaan jalur evakuasi dan pelayanan kesehatan," tutur Sandi. (ant)