Ridwan Kamil Sebut TPA Sarimukti Akan Perpanjang Kontrak
Senin, 16 Januari 2023 21:20
Reporter : Nadiana Tsamratul Fuadah
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dok Nadiana Tsamratul Fuadah.
BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menuturkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang berada di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat akan perpanjang kontrak untuk menampung sampah sekitar Bandung Raya.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini, menuturkan perpanjangan tersebut sambil menunggu kesiapan Tempat Pengolahan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka.
"TPA Sarimukti masih digunakan, diperpanjang sampai Legok Nangka siap," kata Kang Emil di Gedung Sate pada Senin, 16 Januari 2023.
Diketahui, lokasi pengganti TPA Sarimukti adalah TPPAS Legok Nangka yang berada di Nagreg, Kabupaten Bandung, yang saat ini masih menunggu pemenang lelang untuk pengelolaannya.
Kang Emil menambahkan, pihaknya akan mengumumkan pemenang lelang Legok Nangka pada tahun ini.
"Memang Legok Nangka masih butuh waktu untuk beroperasinya ya. 2023 adalah tahun penentuan pemenang," kata Kang Emil.
Dia berharap TPPAS Legok Nangka dapat menjadi solusi tetap masalah sampah. Ia yakin adanya TPA tersebut mampu menangani permasalahan sampah di Bandung Raya.
"Optimis Insya Allah. Ini akan menjadi solusi yang permanen," tutup Kang Emil.