Pembujuk Taufik Hidayat Tak Mau Hadiah Rp250 Juta, Minta Langsung Diberikan kepada Korban

Bagikan artikel:
DigoID, - Dadang Ahyar Ismail (53), pria yang berhasil meyakinkan Taufik Hidayat untuk menyerahkan diri kepada polisi, meminta hadiah Rp250 juta yang sempat disebut akan diberikan kepada pihak yang membantu penangkapan tersangka tidak diserahkan kepadanya. Ia berharap uang tersebut diberikan langsung kepada korban penyekapan dan penganiayaan, Yuvita Tri Rezeki.
Pernyataan itu disampaikan Dadang setelah mengetahui adanya informasi mengenai sayembara yang dikaitkan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membantu mengungkap keberadaan tersangka.
"Saya dengar soal itu dari istri saya. Kalau memang benar ada pernyataan bahwa yang bisa menyerahkan tersangka akan diberi Rp250 juta, saya bersyukur," kata Dadang, Selasa (24/6/2026).
Meski demikian, Dadang menegaskan dirinya tidak mengejar imbalan dalam upayanya membujuk Taufik. Ia justru menilai korban jauh lebih berhak menerima bantuan tersebut karena harus menanggung dampak fisik dan psikologis akibat peristiwa yang dialaminya.
"Kalau memang ada, lebih baik langsung diberikan kepada korban. Korban lebih membutuhkan," ujarnya.
Dadang mengaku sempat melihat kondisi korban dan mengaku tidak sanggup membayangkan penderitaan yang dialami perempuan tersebut.
"Kasihan sekali. Kondisinya membuat saya prihatin. Melihatnya juga tidak tega," katanya.
Menurut dia, perhatian publik saat ini seharusnya tidak hanya tertuju pada proses hukum terhadap tersangka, tetapi juga pada pemulihan korban yang mengalami luka-luka serius.
"Yang penting sekarang korban bisa cepat sembuh. Saya benar-benar ikut prihatin atas apa yang terjadi," ujarnya.
Dadang kembali menegaskan bahwa apabila hadiah itu benar-benar ada dan direalisasikan, ia berharap bantuan tersebut dapat langsung disalurkan kepada korban tanpa melalui dirinya.
"Mudah-mudahan kalau memang sesuai dengan pernyataan Pak Dedi Mulyadi, uang itu langsung saja diberikan kepada korban," katanya.
Sebelumnya, Taufik Hidayat yang menjadi buronan dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki akhirnya menyerahkan diri setelah melalui proses komunikasi dan pendekatan yang dilakukan Dadang Ahyar Ismail. Penyerahan diri tersebut mengakhiri pencarian terhadap tersangka yang kasusnya mendapat perhatian luas masyarakat Jawa Barat. Polisi kini melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang menimpa korban.
Artikel Terkait
Baca juga artikel menarik lainnya






