Ricky Rizal Memohon Maaf kepada Orang Tua Brigadir J
Rabu, 02 November 2022 20:05
Reporter : Antara
Dok. ant
JAKARTA -- Terdakwa pembunuhan Brigadir, Ricky Rizal, memohon maaf kepada orang tua Brigadir J atas tindak pidana yang dilakukannya.
"Saya juga berharap kepada Ibu Rosti Simajuntak dan Bapak Samuel Hutabarat serta keluarga besar almarhum Yosua untuk memberikan maaf atas kebodohan dan ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat ini," kata Ricky Rizal saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Rabu, 2 November 2022.
Selain meminta maaf, Ricky juga berterima kasih karena bisa langsung bertemu dengan orang tua Brigadir Yoshua Hutabarat. Dia pun menyampaikan dukacita yang mendalam.
Ricky mengungkapkan, apabila tembak-menembak yang disampaikan kepada keluarga besar Brigadir J adalah rencana Ferdy Sambo yang disampaikan di ruang provos.
Pada sidang lanjutan tersebut, JPU menghadirkan 12 saksi, di antaranya orang tua Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Di sidang sebelumnya yang digelar Selasa, 1 November 2022, terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi juga meminta maaf kepada orang tua Brigadir J.
JPU telah mendakwa lima terdakwa tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait dengan pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun. (ant)