Regi Nazlah Menjalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan
Selasa, 31 Oktober 2023 10:51
Reporter : Tim Digo.id

Afifah Riyad dilaporkan Regi Nazlah ke Polres Jaktim (FOTO: Instagram/afifahriyad)
Jakarta, DIGO.ID -- Afifah Riyad telah melaporkan Regi Nazlah pada 21 Juli terkait dugaan kasus penganiayaan. Regi Nazlah telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 30 Oktober, dengan durasi pemeriksaan kurang lebih 3 jam dan menghadapi 15 pertanyaan.
Dalam kesempatan tersebut, Regi Nazlah juga memberikan bukti dan saksi untuk membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya. Afifah dan Regi sama-sama tidak berminat untuk berdamai.
"Ada fakta hukum, kita yakin dan percaya fakta hukum harus dibuka, kalau memang RJ (restorative justice) kita juga tidak mau," kata Markus Nababan, kuasa hukum Regi Nazlah di Polda Metro Jaya, pada Senin, 30 Oktober 2023.
Markus menyatakan bahwa kliennya langsung mengambil tindakan tegas setelah insiden tersebut. Bahkan, Regi sendiri melaporkan Afifah ke Polres Jakarta Timur pada 20 Juli 2023 dan akan segera dipanggil untuk memberikan keterangannya dalam waktu dekat.
"Laporan Afifah di sini tanggal 21 Juli 2023, sedangkan laporan kita tanggal 20 Juli 2023, jadi kami melaporkan lebih dulu," kata Markus Nababan.
"Di Polres Jakarta Timur minggu ini, dia akan dipanggil," tambah Bertua Hutapea, kuasa hukum Regi.
Namun, pihak Regi memilih untuk menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian dengan tujuan untuk menentukan siapa yang sebenarnya menjadi korban dalam kasus penganiayaan ini.
"Saya tegaskan sekali lagi, dia tidak ingin mengikuti proses restorative justice, itu haknya, dan kami tidak memaksa. Pembuktian melalui uji materiil, bukti harus kami buktikan," tegas Markus Nababan.