Rakercab Penghulu, Proyeksikan Program Bale Nikah di Purwakarta
Kamis, 19 Januari 2023 13:50
Reporter : Nadiana Tsamratul Fuadah
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan jajaran Kantor Kementerian Agama akan berkoordinasi perihal penetapan SOP Program Bale Nikah. Hal ini disampaikan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika usai Rapat Kerja Cabang (Rakercab) III Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Purwakarta Tahun 2023 di Pendopo Pemkab Purwakarta, Rabu 18 Januari 2023.
Bale Nikah adalah program yang difasilitasi pemerintah dengan membebaskan biaya pernikahan namun juga disesuaikan dengan regulasi yang ada.
Wanita yang akrab disapa Ambu Anne ini menuturkan Rakercab Penghulu dilaksanakan untuk menyatukan persepsi tentang rancangan kerja APRI Kabupaten Purwakarta dalam satu tahun ke depan, dan sebagai ajang konsolidasi internal dan forum silaturahmi para penghulu di Kabupaten Purwakarta.
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Penghulu. Penghulu adalah jabatan sebagai pegawai pencatat nikah atau perkawinan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan, dan bimbingan masyarakat Islam.
Selain itu, Ambu Anne menambahkan, dalam Rakercab ini dilaksanakan pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Purwakarta Periode 2023-2025.
"Pada kesempatan ini juga dilaksanakan pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Purwakarta Periode 2023-2025, sekaligus dilakukan penyerahan Sertifikat Tanah Hibah, Sertifikat Wakaf dan penyerahan Sertifikat UMKM Halal kepada pelaku Usaha UMKM di Kabupaten Purwakarta," kata Ambu Anne.
Menurutnya, peran penting penghulu dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat harus memperhatikan SOP dan janji pelayanan yang telah ditentukan. Penghulu memiliki peranan besar dalam bimbingan masyarakat Islam, dan meruapakan ujung tombak Kementerian Agama.
Dia juga berharap dengan adanya Rakercab ini aspirasi penghulu kepada Kementerian Agama dapat membuat pelayanan semakin prima.
"Semoga dengan adanya Rakercab APRI Kabupaten Purwakarta dapat menyampaikan aspirasi pejabat fungsional (Penghulu) kepada instansi pembina (Kementerian Agama), dapat meningkatkan kualitas pelayanan penghulu kepada masyarakat yang semakin prima dan inovatif," kata Ambu Anne.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Sopian mengungkapkan kekurangan SDM penghulu bukan hanya di Kabupaten Purwakarta, tapi hal ini juga terjadi di daerah lain.
Meskipun begitu, Sopian menuturkan Kementerian Agama Purwakarta akan tetap profesional dalam melayani masyarakat.
"Dari 461 pegawai Kemenag Purwakarta, tahun ini ada sekitar 30 orang yang akan pensiun. Namun demikian Kemenag Purwakarta akan tetap profesional dalam melayani masyarakat," tutup Sopian.