Psikolog Forensik: Sambo Individu yang Butuh Dukungan
Kamis, 22 Desember 2022 00:54
Reporter : Antara

Ferdy Sambo. Dok ant.
JAKARTA -- Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani, mengungkapkan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, adalah individu yang kurang percaya diri serta membutuhkan dukungan orang lain saat mengambil keputusan yang besar.
"Kemudian, tipe kepribadiannya, pada dasarnya Bapak Ferdy Sambo ini merupakan individu yang kurang percaya diri dan membutuhkan dukungan orang lain di dalam bertindak dan mengambil keputusan. Terutama untuk hal-hal yang besar," katanya dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 21 Desember 2022.
Penjelasan ini berdasarkan hasil asesmen psikologi Ferdy Sambo pada persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurut Reni, ada pengalaman Ferdy Sambo saat kecil yang membuatnya merasa nyaman jika ada orang-orang di sekitarnya yang melindungi dirinya.
Pada kesempatan yang Sama, Reni pun menilai bahwa Putri Candrawathi mempunyai kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan, sesuai pada umumnya. Selain itu, Putri juga memiliki kemampuan merespons secara cepat terhadap tekanan dari lingkungan.
Meski begitu, Reni menyampaikan jika Putri memiliki kecenderungan untuk bergantung secara emosional kepada orang yang dekat dengannya secara personal. Dalam konteks ini, seperti ke orang tua serta suaminya.
Saat jaksa bertanya, apakah mungkin figur yang dapat menjadi objek bergantungnya adalah seorang ajudan, Reni menjawab hal tersebut bisa saja terjadi.
"Bisa juga, jika ajudan itu memberi rasa aman kepada dirinya. Dia akan percaya kepada orang tersebut," ucap Reni.
Dia memaparkan juga, jika Putri mengalami rasa takut atau mendapatkan serangan, Putri akan mencari rasa aman melalui figur-figur yang menurutnya bisa menguatkan.
Reni pun berkesimpulan, baik Putri dan Ferdy Sambo memiliki relasi yang saling membutuhkan.
"(Mereka) saling membutuhkan," ujar Reni.
Pada persidangan ini, Reni hadir menjadi saksi ahli di sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer. (ant)