Progres Bendungan Sepaku Semoi IKN Capai 82 Persen
Jumat, 13 Januari 2023 19:30
Reporter : Dery Fitriadi Ginanjar
FOto: Ilustrasi
PENAJAM PASER UTARA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan Bendungan Sepaku Semoi untuk mendukung fasilitas air bersih di IKN Nusantara, telah mencapai 82 persen.
"Progres pembangunan Bendungan Sepaku Semoi mencapai 82 persen," ujar Ketua Satuan Tugas (satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Jumat 13 Januari 2023.
Danis mengatakan Bendungan Sepaku Semoi akan menjadi salah satu sumber air baku untuk IKN Nusantara. Bendungan Sepaku Semoi akan dilengkapi fasilitas intake dan Instalasi Pengolahan Air (IPA). Bendungan Sepaku Semoi ditargetkan impounding pada Juni tahun ini.
Pembangunan Bendungan sepaku semoi merupakan bagian dari proyek pembangunan IKN Nusantara.
Dalam membangun suatu daerah, kata dia,nomor satu yang paling penting adalah ketersediaan air, sehingga infrastruktur dasar bendungan menjadi hal penting yang perlu dibangun pertama kali dalam pembangunan IKN Nusantara.
Apabila bendungan nanti sudah selesai, lanjutnya, maka akan menyalurkan air bersih ke kawasan IKN serta bisa juga berfungsi untuk irigasi, serta sebagai tempat pariwisata.
Manfaat lain keberadaan bendungan ini, kata Danis Hidayat, adalah mampu mengalirkan air baku 2.500 liter per detik yang terbagi 2.000 liter untuk IKN dan 500 liter untuk Balikpapan, serta mampu mereduksi banjir sampai 55,26 persen.
Fungsi lain keberadaan bendungan yang memiliki total luas lahan 378 hektare tersebut, kata dia, juga memiliki nilai strategis dan penting untuk IKN yaitu mampu mengendalikan banjir.
Pelaksanaan pekerjaan yang telah dilakukan selama ini antara lain pekerjaan lahan inspeksi dan fasilitas umum, timbunan bendungan utama, hidromekanikal, pekerjaan jembatan hulu, pekerjaan jembatan hilir, serta pagar kawasan.
Biaya pembangunan bendungan ini mencapai Rp556 miliar bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran (TA) 2019-2023 dengan masa pelaksanaan 2020-2023.