Pria Diduga Pencuri Ditembak Polisi di Bandarlampung
Selasa, 26 Desember 2023 13:05
Reporter : Tim Digo.id
Ilustrasi
Jakarta, DIGO.id -- Seorang pria bernama Shahrudin (35) diamankan oleh Satreskrim Polresta Bandarlampung di sebuah kost di Kelurahan Garuntang. Pria warga Dusun 3 RT 001 kelurahan Sindang Anom, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap karena diduga terlibat dalam tindakan pencurian dengan pemberatan.
Pelaku Shahrudin bersama empat tersangka lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) diduga telah melakukan pencurian di sebuah rumah di Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, pada Jumat, 8 Desember 2023.
Kelima pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu menggunakan alat obeng dan pisau. Mereka berhasil mencuri handphone, sepeda motor, dan dompet milik korban. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandarlampung, dan setelah serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengamankan satu pelaku, Shahrudin, di tempat kostnya.
Saat penangkapan, Shahrudin melakukan perlawanan aktif, sehingga tim Opsnal 308 melakukan penembakan pada kaki kanannya. Setelah itu, Shahrudin dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk pengobatan sebelum dipindahkan ke Polresta Bandarlampung untuk proses penyidikan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Uc/khn