Polresta Bandung Kembalikan Kendaraan Korban Curanmor
Jumat, 16 Desember 2022 17:06
Reporter : Rubby Jovan Primananda
Dok Rubby Jovan
KABUPATEN BANDUNG -- Satreskrim Polresta Bandung menyerahkan satu unit barang bukti kasus pencurian kendaraan sepeda motor, kepada korban bernama Ahmad Mukhsid di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis, 15 Desember 2022.
Pengembalian tersebut dilakukan setelah polisi berhasil meringkus, pelaku curanmor beserta penadahnya.
Sebelumnya, penangkapan tersangka curanmor tersebut, berawal laporan dari korban. Diketahui salah satu unit kendarannya berhasil digasak oleh pelaku, di depan rumahnya. Kejadian tersebut terjadi pada pukul 17.30 WIB, pada 8 November lalu.
Kasat Reskrim Polresta Bandung, AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengungkapkan, jajarannya datang langsung ke kediaman korban di Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, sambil membawa sepeda motor hasil rampasan curian tersebut.
“Apabila barang buktinya sudah ditemukan, kami akan antarkan langsung kepada korbannya, sehingga bisa dipakai kembali oleh korban seperti sediakala. Alhamdulilah dengan kita kembalikan kepada yang bersangkutan,bisa kembali bermanfaat lagi untuk beliau,” ujar Oliestha saat ditemui digo id.
Ia menambahkan, program tersebut merupakan inovasi dari Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo. Agar para masyarakat yang kehilangan unit kendaraanya, dapat dilayani secara maksimal oleh jajarannya.
“Alhamdulilah ini adalah inovasi Polresta Bandung, atas arahan bapak Kapolresta, supaya para pihak yang kehilangan kendaraan, ataupun korban dari kejahatan, dapat kami betul layani dengan maksimal,” ungkapnya.
Sementara itu, Ahmad mengucapkan banyak terima kasih kepada Polresta Bandung, yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor miliknya.
“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada jajaran kepolisian, terutama ke bapak Kapolres, serta jajarannya yang mana motor saya dua minggu telah hilang, sekarang telah ditemukan,” ujar Ahmad.