Polisi Ungkap Pembunuhan dengan Mutilasi di Bekasi Terjadi pada 2019
Kamis, 26 Januari 2023 19:15
Reporter : Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Dok ant.
JAKARTA -- Fakta baru pembunuhan disertai mutilasi di Bekasi mulai terkuak. Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus pembunuhan dengan mutilasi atas korban AHW (54) oleh tersangka Ecky Listiantho (34), dilakukan di salah satu apartemen di Jakarta pada Agustus 2019.
"Terkait korban, untuk fakta baru adanya temuan yang dilakukan penghilangan nyawanya oleh tersangka ini diperkirakan pada Agustus 2019," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023.
Trunoyudo menjelaskan pembunuhan dilakukan di Apartemen Taman Rasuna di Jakarta. Setelah melakukan pembunuhan tersangka memindahkan korban ke daerah Mustika Jaya, Bekasi pada Desember 2019.
Lalu Mei 2021 tersangka kembali berpindah ke daerah Tambun, Bekasi.
Terakhir tersangka berpindah bulan Desember 2022 di wilayah yang sama dan menjadi tempat penemuan jasad oleh pihak kepolisian.
Dia menyatakan motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka adalah penguasaan harta milik korban
"Dari awal adanya relasi hubungan dekat berlanjut adanya motif penguasaan harta milik korban." ujarnya.
Sebelumnya ditemukan jasad perempuan berinisial AHW di dalam plastik kontainer di Kabupaten Bekasi pada Kamis, 29 Januari 2022.
Setelah polisi melakukan penyelidikan terungkap tersangka merupakan M. Ecky Listiantho yang merupakan teman dekat korban. (ant)