Polisi Tetapkan Teman Anak Pejabat DJP Sebagai Tersangka

Jumat, 24 Februari 2023 10:59

Reporter : Antara

top-news

Tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2023. (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

JAKARTA — Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan teman anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yakni S atau SLRPL (19) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan di Pesanggrahan.



"Saat ini tersangka S atau SLRPL sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023.


Ade Ary menuturkan pengalihan status S yang awalnya dari saksi menjadi tersangka usai penyidik melakukan pendalaman berdasarkan fakta-fakta hingga barang bukti.


Polisi menerangkan sejumlah peran dari teman MDS yang turut menjadi tersangka yakni menyetujui ajakan MDS menemaninya untuk memukuli korban.


Kemudian memberikan pendapat kepada MDS untuk menganiaya korban, merekam tindakan dengan telepon genggam hingga membiarkan terjadi kekerasan dan tidak mencegahnya.



"S juga mencontohkan 'sikap tobat' (sujud dengan lutut, kepala sebagai tumpuan, dan tangan kaki seperti istirahat di pinggang) atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," tambahnya.


Sebelumnya, Ary menjelaskan penganiayaan terjadi pada Senin (20/2) malam pukul 20.30 WIB dan pihak Kepolisian telah meminta keterangan lebih lanjut kepada lima orang saksi yakni SL, R, M, AGH, dan paman korban.


Kemudian juga pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua telepon genggam, sepasang sepatu milik tersangka, pakaian korban, dan satu unit kendaraan mobil bermerek Rubicon berikut pelat nomor polisi serta STNK.


Lalu, Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap pelat nomor polisi mobil yang dibawa tersangka pria berinisial MDS (20) pelaku penganiayaan terhadap korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan diduga sempat diubah dan tak sesuai izin.


Tersangka MDS disangkakan pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider dan Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.


Kini, polisi sedang memeriksa kamera pengawas (CCTV) dari olah TKP dan kondisi korban penganiayaan D (17) sudah membaik antara lain sudah bisa menggerakkan anggota badan, setelah sebelumnya sempat koma.


Redaktur : Dinni Kamilani

TOP NEWS

Berita Terkait


pusat-data-nasional-kena-sabotase-netizen-peringatkan-rencana-teror

Pusat Data Nasional Kena Sabotase, Netizen Peringatkan Rencana Teror!

Alfons Tanujaya bilang kalau Kemenkominfo sama BSSN tuh harusnya dipimpin sama orang yang bener-bene...

kapolda-sumbar-bantah-afif-meninggal-dianiaya-polisi-pihak-yang-viralkan-langsung-dicari

Kapolda Sumbar Bantah Afif Meninggal Dianiaya Polisi, Pihak Yang Viralkan Langsung Dicari!

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, membantah jika Afif Maulana (13), seorang siswa SMP meninggal karen...

hbd-jokowi-kepuasan-publik-sebesar-756-persen-jadi-kado-spesial

HBD Jokowi! Kepuasan Publik Sebesar 75,6 Persen Jadi Kado Spesial

Hari ini ada yang spesial banget nih, Presiden Jokowi ulang tahun yang ke-63

misi-putin-satukan-aliansi-sampai-ke-vietnam-amerika-serikat-dan-nato-meradang

Misi Putin Satukan Aliansi Sampai ke Vietnam, Amerika Serikat dan NATO Meradang!

Vladimir Putin, baru aja mendarat di Vietnam sekaligus jadi destinasi terakhir dalam tur Asia-nya

dicecar-habis-oleh-kpk-hingga-minta-ganti-penyidik-kusnadi-mengaku-pernah-bertemu-harun-masiku

Dicecar Habis Oleh KPK Hingga Minta Ganti Penyidik, Kusnadi Mengaku Pernah Bertemu Harun Masiku

Sudah lebih dari seminggu setelah KPK bilang telah tahu posisi Harun Masiku, staf Hasto dicecar oleh...

ketua-pbnu-jawab-kritik-cak-imin-soal-fasilitas-jamaah-haji-dari-indonesia

Ketua PBNU Jawab Kritik Cak Imin Soal Fasilitas Jamaah Haji Dari Indonesia

Gus Fahrur bilang kalau pelayanan haji 2024 oleh Kementerian Agama udah lebih bagus dan juga angka k...

ada-kelompok-masyarakat-miskin-baru-karena-judi-online-mereka-berhak-dapat-bansos

Ada Kelompok Masyarakat Miskin Baru Karena Judi Online, Mereka Berhak Dapat Bansos?

Menteri PMK, Muhadjir Effendy memasukkan nama-nama korban judi online ke dalam Data Terpadu Kesejaht...

setidaknya-sudah-ada-37202-nyawa-menghilang-akibat-agresi-israel-pbb-bilang-ini-salah-hamas

Setidaknya Sudah Ada 37.202 Nyawa Menghilang Akibat Agresi Israel, PBB Bilang Ini Salah Hamas

COI anggap Israel berupaya memusnahkan Gaza dengan korban 37.202 nyawa telah menghilang namun PBB be...

nadiem-makarim-minta-kenaikan-anggaran-sebesar-25-triliun-dpr-pertanyakan-dana-daerah-untuk-apa

Nadiem Makarim Minta Kenaikan Anggaran Sebesar 25 Triliun, DPR Pertanyakan Dana Daerah Untuk Apa?

Kemendikbudristek meminta tambahan anggaran sebesar RP 25 triliun ke DPR setelah sebelumnya disepaka...