digoNEWS

Polisi Temukan Brankas Besar Saat Geledah Kafe de'Clan Cipete, Terkait Tiga Kasus Korupsi Besar

Kamis, 9 Juli 2026 pukul 03.52 WIB
88 views
Polisi Temukan Brankas Besar Saat Geledah Kafe de'Clan Cipete, Terkait Tiga Kasus Korupsi Besar

Bagikan artikel:

DigoID, - Penggeledahan di Kafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, mengungkap temuan baru. Tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas berukuran besar saat menyisir lokasi yang diduga berkaitan dengan penyidikan tiga perkara korupsi.

Keberadaan brankas itu dibenarkan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri Irjen Totok Suharyanto. Namun, polisi masih menutup rapat isi brankas maupun status barang tersebut.

"Benar, di lokasi ditemukan sebuah brankas. Saat ini seluruh barang yang ditemukan masih dalam proses pendalaman sebagai bagian dari penyidikan," ujar Totok, Rabu (8/7/2026).

Penggeledahan di de'Clan Signature bukan satu-satunya operasi hari itu. Polisi juga menyasar sebuah money changer dan sejumlah lokasi lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana dalam beberapa perkara besar.

Penyidikan dilakukan melalui skema joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Tiga perkara yang sedang dibongkar meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang diduga berujung pada blackout di Sumatera, perkara PT ASABRI, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Infrastructure (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel.

"Tim gabungan sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi beserta tindak pidana pencucian uang dalam sejumlah perkara yang saling berkaitan. Pengumpulan alat bukti masih terus berjalan," kata Totok.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon menjelaskan salah satu perkara menyangkut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum kasus PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya sepanjang 2020 hingga 2025.

Kasus lainnya berkaitan dengan dugaan korupsi dan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama.

"Fokus penyidikan kami adalah dugaan penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan oknum penyelenggara negara, termasuk kemungkinan adanya aliran dana hasil tindak pidana," ujar Victor.

Meski penyidikan telah memasuki tahap penggeledahan di sejumlah lokasi, polisi belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur dugaan suap dan pemerasan, serta pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut penyidikan kasus-kasus tersebut mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Pengungkapan perkara korupsi menjadi prioritas. Penggeledahan yang dilakukan hari ini merupakan bagian dari upaya mencari dan mengamankan alat bukti agar proses penyidikan berjalan maksimal," kata Budi.

Menurutnya, operasi dilakukan secara serentak di beberapa lokasi, termasuk Kafe de'Clan Signature dan Coin Money Changer, karena diduga berkaitan dengan penyelidikan dugaan suap, gratifikasi, serta pencucian uang dalam tiga perkara besar tersebut.

Hingga Rabu malam, penyidik masih berada di sejumlah lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan menginventarisasi barang-barang yang dianggap relevan dengan proses penyidikan.