digoNEWS

Ancam Pecat ASN yang Jadi Bandar Judol, Wali Kota Bandung: Tak Ada Ampun

Kamis, 9 Juli 2026 pukul 09.00 WIB
24 views
Ancam Pecat ASN yang Jadi Bandar Judol, Wali Kota Bandung: Tak Ada Ampun

Bagikan artikel:

DigoID, - Pemerintah Kota Bandung memasang garis keras terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat judi online. ASN yang terbukti mengorganisasi, merekrut, atau menggalang praktik judi daring terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan sanksi paling berat akan dijatuhkan jika keterlibatan ASN sudah masuk ke ranah mengendalikan atau menjalankan jaringan perjudian, bukan sekadar sebagai pelaku.

"Kalau pelanggarannya masih bersifat ringan tentu ada tahapan pembinaan sesuai aturan. Tetapi begitu terbukti menggerakkan atau menjadi bagian yang mengorganisasi praktik judi online, kami tidak akan ragu mengambil langkah pemecatan," kata Farhan di Bandung, Rabu.

Farhan menjelaskan pendekatan Pemkot Bandung akan dibedakan berdasarkan tingkat pelanggaran. ASN yang baru melakukan pelanggaran ringan akan dibina dan diberi peringatan. Namun, pelanggaran yang berdampak lebih luas akan langsung ditindak tegas.

Meski demikian, hingga saat ini Pemkot Bandung mengaku belum menerima laporan adanya ASN di lingkungan pemerintah kota yang terlibat judi online.

"Kami belum menemukan kasus di internal ASN Kota Bandung. Tapi bukan berarti pengawasannya longgar. Monitoring tetap berjalan dan akan terus diperkuat agar persoalan ini tidak berkembang," ujarnya.

Selain penindakan, Pemkot Bandung menyiapkan langkah pencegahan melalui peningkatan literasi digital dan literasi keuangan bagi seluruh ASN. Program tersebut akan menjadi fondasi sebelum edukasi diperluas kepada masyarakat.

Menurut Farhan, pemahaman mengenai risiko transaksi digital, pengelolaan keuangan, hingga bahaya judi online harus diperkuat agar masyarakat tidak mudah terjebak.

"Kami ingin membangun kesadaran sejak awal. ASN harus lebih dulu memahami risikonya, sehingga nantinya bisa menjadi contoh ketika edukasi ini diperluas ke masyarakat," katanya.

Farhan juga menilai penguatan koperasi menjadi salah satu solusi untuk menekan ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online ilegal yang kerap berkaitan dengan persoalan judi daring.

Namun, ia mengingatkan pemerintah sedang mencermati munculnya kelompok simpan pinjam informal yang beralih menjadi koperasi simpan pinjam. Menurutnya, perubahan tersebut harus diawasi agar tidak menjadi celah penyalahgunaan.

"Keberadaan koperasi memang penting sebagai akses pembiayaan yang legal. Tetapi kami juga memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan wadah koperasi untuk menjalankan praktik yang menyimpang," ucapnya.

Farhan menambahkan dampak judi online tidak hanya menguras kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga memicu ketergantungan yang serius.

"Judi online sudah menyasar berbagai lapisan masyarakat. Efek candunya sangat kuat sehingga bukan lagi sekadar persoalan ekonomi, melainkan juga masalah sosial yang harus dicegah bersama," pungkasnya.