Batal ke AS, Menteri PU Dody Hanggodo Pilih Tinjau Aceh Usai Surat Perjalanan Dinas Viral

Bagikan artikel:
DigoID, - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo membatalkan rencana kunjungan ke New York, Amerika Serikat, setelah surat perjalanan dinasnya ramai diperbincangkan di media sosial. Dody menegaskan dirinya kini memilih fokus menjalankan tugas di dalam negeri.
"Batal-batal. Kalau ke Amerika batal," kata Dody kepada wartawan usai meninjau Jembatan Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, yang sebelumnya diperbaiki secara swadaya oleh warga, Rabu (8/7/2026).
Dody mengaku bukan kali pertama berencana mengunjungi Amerika Serikat. Namun kali ini ia memilih tetap berada di Indonesia.
"Saya lebih memilih ke Enang-Enang (di Aceh)," ujarnya.
Pernyataan itu muncul setelah beredar dokumen perjalanan dinas yang memicu spekulasi bahwa Dody akan menghadiri Final Piala Dunia di Amerika Serikat bersama istri dan anaknya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kementerian PU langsung membantah tudingan tersebut. Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto menegaskan dokumen yang viral hanyalah surat administrasi untuk memenuhi persyaratan pengurusan visa diplomatik melalui Kementerian Luar Negeri.
Menurut Apri, dokumen tersebut bukan persetujuan perjalanan dinas dan bukan pula bukti penggunaan anggaran negara.
"Yang perlu kami tegaskan adalah tidak ada penggunaan APBN untuk pembiayaan anggota keluarga ataupun kepentingan pribadi. Apabila nantinya terdapat anggota keluarga yang mendampingi, seluruh pembiayaannya menggunakan dana pribadi," kata Apri dalam keterangan tertulis.
Apri juga menjelaskan hingga saat ini rencana keberangkatan Menteri PU ke New York masih bersifat tentatif. Keputusan berangkat bergantung pada prioritas pekerjaan di dalam negeri.
Saat ini, kata dia, pemerintah masih fokus menangani berbagai agenda nasional, mulai dari penanganan pascabencana, percepatan pembangunan Sekolah Rakyat, hingga kesiapsiagaan menghadapi potensi El Nino.
Terkait nama istri dan anak Menteri PU yang tercantum dalam dokumen, Apri menyebut hal itu merupakan bagian dari prosedur administrasi pengajuan visa.
Berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, nama anggota keluarga disarankan dicantumkan dalam satu surat sebagai kelengkapan administrasi. Namun pencantuman tersebut tidak berarti negara membiayai perjalanan mereka atau memastikan mereka ikut berangkat.
Di sisi lain, Kementerian PU juga menyelidiki kebocoran dokumen internal yang beredar luas di media sosial. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui sumber penyebaran surat tersebut.
Jika terbukti ada pelanggaran dalam pengelolaan dokumen kedinasan, kementerian memastikan akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Artikel Terkait
Baca juga artikel menarik lainnya






