Polisi Tangkap Produsen Vape yang Mengandung Sabu di Jakbar
Minggu, 15 Januari 2023 21:18
Reporter : Antara
Dok ant.
JAKARTA -- Polda Metro Jaya berhasil meringkus produsen rokok elektrik (vape) mengandung sabu yang dikemas dalam bentuk cair dari sebuah rumah di Jalan Melati nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
"Berawal dari penangkapan MR pada Sabtu, 14 Jumat 2023 pukul 15.45 WIB sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 15 Januari 2023.
Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian menangkap tersangka R di rumah produksi rokok elektriknya di kawasan Kembangan, Jakbar. Saat proses penangkapan, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti.
Wisnu menjelaskan barang bukti narkoba cair tersebut diduga berasal dari Iran, China, dan Hongkong yang siap untuk diedarkan.
"Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam rokok elektrik," jelasnya.
Dia menerangkan di dalam rumah tersebut juga diamankan barang bukti berupa cairan vape mengandung narkoba yang dikemas sejumlah botol terdiri dari 363 botol kemasan 50ml diduga berisi isopropylbenzylamine. Begitu pula 41 botol kemasan 30ml diduga berisi metilendioksimetamfetamina (MDMA Pinaca).
Pihaknya pun menemukan cairan alkohol rasa kopi diduga bisa menjadi kamuflase peredaran narkoba yang dicampurkan ke dalam minuman.
"Ditemukan juga satu buah ember warna hijau yang di dalamnya berisi bubuk warna kuning MDMA cairan alkohol rasa kopi 90 persen yang sudah dicampur," tambahnya.
Maka dari itu, Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dengan peredaran narkoba yang proses pendistribusiannya melalui daring.
Kepolisian bakal mengambil tindakan tegas kepada pengedar maupun pengguna narkotika untuk memutus rantai peredaran narkoba.
"Kami mengimbau berhati-hati ketika membeli isi vape dalam bentuk cair karena mungkin saja itu mengandung narkotika, apapun sejenisnya," tegasnya. (ant)