Polisi Siagakan Ratusan Personel Amankan Sidang Kanjuruhan
Senin, 16 Januari 2023 17:19
Reporter : Antara
Dok ant.
SURABAYA -- Polri mengarahkan 400 personel untuk mengamankan sidang insiden Kanjuruhan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN), Surabaya, Senin, 16 Januari 2023.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan selain untuk mengamankan PN Surabaya, pihaknya juga telah menyiapkan 400 personel guna pengamanan sejumlah titik di Kota Surabaya.
"Selain itu juga disiagakan 400 personel yang berjaga di titik-titik penyekatan pintu masuk Kota Surabaya seperti di Bundaran Waru," ujar Akhmad.
Dia menegaskan seluruh anggotanya yang dalam kondisi siap dan siaga dalam menghadapi berbagai kondisi.
Pihaknya pun mengimbau kepada suporter Arema untuk tidak menghadiri sidang secara langsung di PN Surabaya.
"Dan informasi yang kami terima, Aremania tidak hadir. Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih," jelasnya.
Sebelumnya, Humas PN Surabaya Suparno mengungkapkan sidang dilakukan secara daring dengan diikuti para terdakwa dari di dalam Rutan Polda Jatim.
Sebagai informasi, hakim yang akan mengadili kasus ini adalah Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa.
Lima orang tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan yang akan diadili, yakni Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Mereka disangkakan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.