Polisi Periksa Seorang Anggota Polisi Acungkan Jari Tengah di Tebet
Jumat, 20 Januari 2023 17:45
Reporter : Antara

Dok ant.
BANDUNG -- Polres Jakarta Selatan (Jaksel) memeriksa seorang anggota polisi berinisial H yang melakukan perbuatan tercela dengan mengacungkan jari tengah di kawasan Jalan Sultan Agung, Tebet, Jakarta.
"Jadi untuk video viral mengenai anggota polisi di Manggarai, setelah kita cek itu betul adalah anggota Polsek Tebet," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui, di Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023.
Nurma mengungkapkan pihak Polres Metro Jaksel melalui unit Profesi dan Pengamanan (Propam) saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggota tersebut.
Polres Jaksel masih mendalami kronologi dan motif dengan meminta keterangan anggota polisi berinisial H yang melakukan perbuatan tercela tersebut.
"Polres Metro Jaksel memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang melakukan perbuatan tidak pantas mengingat sebagai anggota polisi seharusnya menjadi contoh dan memberikan perlindungan kepada masyarakat," ujarnya.
"Untuk itu masih didalami unit Propam yang jelas jika anggota kita memang salah pasti ada sanksi," ujarnya.
Dia berharap dengan adanya sanksi yang tegas, perilaku tercela seperti ini tidak akan dilakukan lagi oleh para oknum polisi.
Nurma mengatakan dengan adanya sanksi yang tegas diharapkan tidak ada lagi kasus oknum polisi yang melakukan tindakan tercela seperti itu.
Sebelumnya, viral di sosial media video seorang oknum polisi yang melakukan perbuatan tercela di jalan raya. Oknum tersebut mengacungkan jari tengah ke arah ke pengendara motor yang sedang memandu ambulans ke RS Ciptomangunkusumo, Jakarta Pusat.
Ketika melewati Jalan Sultan Agung di Tebet, Jaksel, dua relawan ambulans bernama Irsyad dan Andika yang menyalakan lampu hazard menyalip oknum polisi yang menggunakan sepeda motor.
Kemudian oknum polisi tersebut menepi dan merasa tak menerima. Oknum polisi itu terlibat mengoceh dan melakukan tindakan tercela kepada salah satu pengawal. (ant)