Polisi Periksa Pegawai BKD Soal Penjualan Tiket Konser SO7
Sabtu, 14 Januari 2023 00:00
Reporter : Antara
Ilustrasi tiket konser.
MATARAM -- Petugas Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memeriksa pegawai Badan Keuangan Daerah (BKD) terkait penjualan tiket konser Sheila On 7 dalam gelaran "Aksi Smanda Reunion" yang diduga tanpa perforasi legal dari pemerintah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa menyebut pemeriksaan pegawai BKD tersebut masih sebatas prosedur dalam penerbitan perforasi tiket konser.
"Jadi, belum masuk ke berapa tiket yang sudah dapat perforasi. Soal itu, masih akan kami agendakan lagi (pemeriksaan)," kata Kadek Adi, di Mataram, Jumat, 13 Januari 2023.
Tak hanya itu, BKD sebagai pihak penerbit perforasi tiket konser, pemeriksaan lebih lanjut juga akan dilaksanakan untuk panitia pelaksana.
"Itu (panitia pelaksana) kami butuhkan soal bagaimana proses cetak tiket," ucapnya.
Menurutnya, pihak kepolisian mengusut permasalahan ini karena berkaitan dengan adanya dugaan kebocoran pendapatan daerah dari segi pajak penjualan tiket konser.
Dalam mengusut persoalan ini, Polresta Mataram sudah mengumpulkan data lapangan saat konser Sheila On 7 berlangsung pada Rabu, 4 Januari 2023 malam di Parkiran Timur Lombok Epicentrum Mall.
Sebagai informasi, pengambilan data tersebut berangkat dari temuan tiket penonton tanpa tanda perforasi legal dari pemerintah. Tiket itu pun sudah disita sebagai barang bukti. (ant)