Polisi Kerahkan 1.200 Personel Eksekusi Hotel Banana Inn Bandung
Jumat, 03 Februari 2023 08:28
Reporter : Nadiana Tsamratul Fuadah
Eksekusi dilakukan atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung nomor 65/Pdt/Eks/HT/2022. (Digo.id/ Nadiama Tsamaratul Fuadah)
BANDUNG — Polrestabes Bandung bersama jajaran Polda dan TNI menurunkan 1.200 personel untuk melakukan pengamanan eksekusi hotel Banana Inn di Jalan Setiabudi, Gegerkalong, Kota Bandung pada Kamis, 2 Februari 2023.
Eksekusi dilakukan atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung nomor 65/Pdt/Eks/HT/2022.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Aswin Sipayung mengatakan kegiatan pengosongan hotel ini dimulai dengan pembacaan amar eksekusi oleh juru sita PN dan proses berjalan dengan aman dan lancar.
"Pukul 09.00 telah dibacakan oleh juru sita Pengadilan Negeri (PN) Bandung tentang amar eksekusinya, Alhamdulillah berjalan baik dan lancar," kata Aswin.
Menurut pantauan digoid, suasana cukup ramai sehingga mengakibatkan kepadatan lalu lintas di sekitar hotel.
Aswin menuturkan setelah pembacaan amar dilakukan proses pengangkutan barang-barang dalam hotel untuk dipindahkan ke tempat lain.
"Sekarang dalam proses pengangkutan barang yang perlu diangkut, dieksekusi, dipindahkan ke tempat lain," kata Aswin.
Ia juga mengatakan, proses berjalan dengan baik karena semua terkomunikasikan dengan lancar.
"Semuanya sudah terkomunikasikan dengan baik, kami sudah beri pengertian ke berbagai pihak untuk menaati amanat Undang-undang," tutup Aswin.