Polisi Kembali Panggil Venna Melinda Atas Kasus KDRT
Rabu, 11 Januari 2023 20:49
Reporter : Antara
Ilustrasi KDRT
SURABAYA -- Aktris dan politikus Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polda Jawa Timur. Sempat diperiksa, Penyidik Ditreksrimum Polda Jatim kembali memanggil Venna Melinda untuk pemeriksaan lanjutan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyebut Venna Melinda akan kembali diperiksa di Polda Jawa Timur pada Kamis, 12 Januari 2023.
"Besok rencananya, sedang dikomunikasikan dengan korban bahwa penyidik akan memeriksa korban didampingi pengacaranya Hotman Paris," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Rabu, 11 Januari 2023.
Pemeriksaan tambahan tersebut dilakukan karena pemeriksaan awal dirasa belum cukup oleh penyidik.
"Jadi kami lakukan pemeriksaan tambahan besok karena kemarin belum cukup," katanya.
Dirmanto mengungkapkan saat ini pihaknya sedang memeriksa seorang dokter di Kota Kediri yang menangani Venna Melinda usai mendapat KDRT.
"Penyidik saat ini memeriksa dokter pertama yang menangani sakitnya Mbak Venna di sana karena yang bersangkutan sempat ke dokter dengan hidung terluka, sekarang lagi diperiksa," ujarnya.
Selain memeriksa dokter, lanjut Dirmanto, penyidik sempat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri. Dia mengatakan hingga saat ini status Ferry Irawan masih sebagai saksi dugaan kasus KDRT.
"Sampai sekarang statusnya masih saksi, pemeriksaan terlapor kemungkinan ada pemeriksaan tambahan. Kalau bukti cukup," ujarnya.
Dirmanto mengungkapkan bahwa Ferry Irawan sempat meminta maaf kepada Venna Melinda saat pemeriksaan di Mapolda Jatim, Senin, 9 Januari 2023.
"Terlapor Senin itu kan pagi rencananya (diperiksa). Pada saat berkas perkara polres dilimpahkan pagi, kami melakukan pemeriksaan, cuma dia menyatakan sakit kemudian minta waktu pemeriksaan. Sore datang lagi sempat ketemu korban dan minta maaf," katanya.