Polisi Bekuk Pelaku Begal yang Sebabkan Dua Korban Tewas
Kamis, 17 November 2022 01:41
Reporter : Antara
Polrestabes Bandung bekuk dua pelaku begal yang menyebabkan dua pria tewas di Jalan Jenderal Sudirman, Bandung, Jawa Barat. (Dok. ant)
BANDUNG -- Polrestabes Bandung bekuk dua pelaku begal yang menyebabkan dua pria tewas di Jalan Jenderal Sudirman, Bandung, Jawa Barat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, mengungkapkan dua pelaku yang berinisial GA (19) dan AN (20) itu ditangkap di wilayah Kabupaten Cianjur pada Rabu, 16 November 2022, sekitar jam 14.30 siang. Mereka ditangkap selang beberapa jam aksi begal itu dilakukan.
"Pelaku ditangkap di Cianjur, mereka membawa dompet dan motor dari para korban," kata Aswin di kantor Polrestabes Bandung.
Aswin mengatakan, saat itu kedua korban yang berinisial MM dan DA sedang melaju menggunakan sepeda motor ke arah Kota Cimahi di Jalan Sudirman. Tidak disangka, kedua pelaku yang juga menggunakan sepeda motor mendekati korban dan memepet motor korban.
"Pelaku memepet korban, menendang korban, sehingga korban jatuh, karena korban melawan, kedua pelaku mengeluarkan pisau dan menusuk masing-masing satu korban," ucap Aswin.
Dirinya menjelaskan, setelah melakukan tindakan begal, para pelaku membawa barang milik korban dan meninggalkan korban begitu saja dalam kondisi tergeletak di jalanan. Tak lama berselang, menurutnya anggota polisi dari Polsek Bandung Kulon mendatangi lokasi dan mulai melakukan penyelidikan awal.
"Jadi itu kecepatan dari anggota polsek kemudian mengejar pelaku, lalu kurang dari lima jam pelaku dua orang ditangkap penyidik polsek," jelasnya.
Lebih lanjut, Aswin menuturkan, para korban dan pelaku tidak saling mengenal. Sehingga peristiwa pembunuhan itu murni merupakan kejahatan pencurian dengan kekerasan atau pembegalan.
Para pelaku pun kini bakal dijerat dengan Pasal 365 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (ant)