Polisi Amankan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Mahasiswa Unpad
Minggu, 13 November 2022 00:29
Reporter : Rubby Jovan Primananda
Dok. Rubby Jovan
BANDUNG -- Polresta Bandung berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, sebilah pisau dan jaket ojek online dalam peristiwa pembunuhan mahasiswa Unpad yang terjadi di Gading Tutuka, Kabupaten Bandung pada Jumat, 11 November 2022.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat konferensi pers, Sabtu, 12 November 2022, mengatakan ketika kejadian pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan beberapa alat bukti dari saksi sebagai bahan penyelidikanl lebih lanjut.
“Poresta Bandung dan langsung penyelidikan kami melakukan serangkaian tindakan penyelidikan yang mana mendapatkan informasi-informasi dari para saksi kemudian berbagai alat bukti lainnya,” ucapnya.
Dari berbagai barang bukti yang ditemukan oleh kepolisian, Kusworo mengatakan tidak perlu waktu lama pihaknya untuk menangkap tersangka FA. Kurang dari 6 jam Polresta Bandung berhasil meringkus pelaku di rumah orang tuanya.
“Sehingga pada pukul 14:30 WIB di hari yg sama kami bisa mengamankan tersangka dirumah orang tua tersangka,” ujar Kapolresta Bandung.
Kusworo menambahkan saat ditangkap pelaku sudah mencoba menghilangkan beberapa barang bukti. Namun akhirnya polisi dapat berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan oleh pelaku.
Termasuk senjata tajam dan jaket online. Pelaku sendiri mengaku kepada polisi membelinya di E Commmerce.
“Saat itu tersangka sudah mecoba menutupi barang bukti motornya dan juga senjata tajamnya namun berhasil kita amankan barang buktinya berupa sepeda motor, senjata tajam dan juga jaket ojol yang beli di online,”
Seperti diketahui sebelumnya, pelaku FA berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor setelah menusuk korban CA di rumahnya di Komplek Gading Tutuka Kabupaten Bandung. Pelaku menusuk leher korban beberapa kali hingga korban tewas mengenaskan.