Polda Metro Jaya Tetapkan 7 Tersangka dalam Bentrokan di Depok
Senin, 13 Februari 2023 17:15
Reporter : Antara
Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Dok ant.
DEPOK -- Polda Metro Jaya menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus penganiayaan di Depok, Jawa Barat, yang menimbulkan satu orang tewas pada Sabtu, 11 Februari 2023.
"Dari hasil penyidikan ada tujuh orang sebagai tersangka dari 14 orang yang kami amankan," kata Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.
Trunoyudo mengungkapkan para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Pertama, inisial NJ berperan melukai korban dengan menggunakan senjata tajam sehingga mengakibatkan korban MSL tewas," ujarnya.
Pelaku kedua, yang berinisal ML, disebut memiliki masalah pribadi dengan korban berinisial L. Kemudian tersangka ketiga, yaitu SAL, diketahui memukul salah satu korban, yakni R.
"Keempat berinisial SAH berperan membawa senjata tajam dan juga melakukan penganiayaan kepada R," tambahnya.
Trunoyudo menambahkan tersangka kelima adalah AD yang berperan menganiaya dengan kursi terhadap korban berinisial I, kemudian yang keenam tersangka BU melakukan pemukulan terhadap korban I.
"Ketujuh tersangka berinisial RR melakukan pemukulan terhadap I, " ujarnya.
Selain itu, terdapat pula sejumlah barang bukti yang semakin menguatkan perbuatan dari para tersangka. Barang butki tersebut telah disita oleh pihak kepolisian.
"Enam buah senjata tajam berbentuk celurit, dua buah pisau panjang, satu buah kursi, dan sejumlah kaos bernoda darah, " kata Trunoyudo.
Trunoyudo menjelaskan motif bentrok antar dua kelompok terkait urusan bisnis yakni utang piutang yang sebenarnya bisa diselesaikan secara persuasif sehingga tetap berjalan aman.
Sebelumnya Polda Metro Jaya mengamankan 14 orang diduga menjadi pemicu bentrok hingga jatuh korban tewas, pria berinisial MSL pada Sabtu (11/2) siang pukul 14.30 WIB di perumahan kawasan Sukatani, Tapos, Depok.
Sebanyak 14 orang tersebut berinisial ML, EP, AD, HN, NJ, RR, AL, BU, HAR, SB, SAL, ABR, SH, dan SAH yang akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Sedangkan dari peristiwa tersebut menimbulkan empat korban yakni MSL yang tewas, L, I dan R mengalami luka-luka. (ant)