Polda Metro Jaya Tangkap Lagi Debt Collector yang Bentak Polisi
Kamis, 23 Februari 2023 13:42
Reporter : Antara

Penagih hutang yang ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya. Dok ant.
JAKARTA -- Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang tersangka penagih utang atau debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtibmas ketika melakukan penarikan mobil dari seleb TikTok Clara Shinta.
"Ini salah satu pelaku berinisial LW yang kami amankan di Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku," ujar Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly, Kamis, 23 Februari 2023.
Tersangka LW tiba di Polda Metro Jaya bersama tim penyidik Subdit Resmob sekitar pukul 11.30 WIB menggunakan pakaian serba hitam.
Tak ada pernyataan apapun yang disampaikan oleh tersangka saat dibawa masuk ke ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Titus pun belum mau menjelaskan secara detail mengenai penangkapan LW di wilayah Maluku. Sebab masih akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.
"Nanti sore akan disampaikan lebih lanjut," kata Titus.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap tiga penagih utang dan tujuh preman dari dua kelompok yang berbeda.
Sebelumnya, aksi preman-preman itu viral di media sosial saat membentak seorang anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polri.
"Komplotan preman dari dua kelompok kini menjadi tersangka, ditahan di Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan resminya.
Sementara itu, tiga "debt collector" yang melakukan perlawanan terhadap Bhabinkamtibmas Polri kini dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (ant)