Polda Jabar Selidiki Penyebar Hoaks Jual Bayi Cianjur
Selasa, 29 November 2022 22:09
Reporter : Antara
Kondisi Cianjur pascagempa. Dok. Rubby Jovan Primananda
BANDUNG -- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyelidiki penyebar informasi bohong (hoaks) terkait penjualan bayi dengan modus adopsi anak terdampak gempa Cianjur. Unggahan penjualan bayi disebar melalui media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut polisi melakukan pendalaman atas kasus itu. Dia menyebut orang-orang yang dicurigai akan menjalani proses hukum.
"Kami akan melakukan lidik pendalaman apabila kami dapatkan dan bisa dikembangkan dan profiling terhadap orang-orangnya nanti akan kita proses hukum," kata Ibrahim di Polres Cianjur, Kabupaten Cianjur, Selasa 29 November 2022.
Ibrahim mengaku telah menerima informasi penjualan bayi untuk mengadopsi anak yang menjadi korban terdampak gempa Cianjur melalui media sosial.
Dari hasil penelusuran, Ibrahim menegaskan unggahan informasi melalui media sosial itu tidak dapat dipertanggungjawabkan yang menyesatkan publik, sehingga mengandung unsur pidana.
"Kami sudah pantau benar terkait postingan penjualan bayi memang sampai sekarang belum ada informasi atau data ataupun laporan yang kita terima," kata Ibrahim.
Ibrahim menambahkan Polda Jabar juga belum menerima laporan atau pengaduan adanya penjualan bayi korban gempa Cianjur.
Ibrahim menyatakan Polda Jabar mengklarifikasi informasi yang tidak benar itu dan masuk ranah pidana.
Ibrahim pun mengimbau masyarakat bijaksana menerima informasi terkait gempa Cianjur, karena seluruh pihak lebih berkonsentrasi terhadap penanganan warga terdampak bencana.
"Kami berharap masyarakat bijaksana untuk melihat segala informasi yang bergulir tidak menjadi residu informasi bagi masyarakat yang menyesatkan," kata Ibrahim.