Pemprov DKI Dalami Usulan Ganjil Genap Motor
Senin, 09 Oktober 2023 21:27
Reporter : Ekadyana N. Fauzi
Ilustrasi pengendara motor di jalanan/istimewa
Jakarta, DigoID--Usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua atau motor, tengah dipertimbangkan lebih dalam oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Itu kami akan kaji lebih lanjut secara komprehensif," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, kepada awak media Senin, 9 Oktober 2023.
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono itu menjelaskan, usulan yang tengah dikaji bukan hanya dari sisi lalu lintas, namun juga soal ekonomi hingga sosial.
"Karena kita harus melakukan kajian secara komprehensif," jelasnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan wacana untuk menerapkan ganjil genap bagi sepeda motor pribadi. Tujuannya untuk menekan emisi yang saat ini didominasi oleh kendaraan bermotor.
Rencananya hanya motor listrik yang akan bebas dari aturan ganjil genap. Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan tren penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai dan mengurangi emisi yang dihasilkan kendaraan berbahan bakar fosil.