Pemotor Tanpa Pelat Nomor Serempet Bus TransJakarta di Jalur Khusus, Diminta Bertanggung Jawab

Bagikan artikel:
DigoID, - Seorang pengendara sepeda motor diduga melanggar aturan lalu lintas dengan menerobos jalur khusus TransJakarta di kawasan Halte Denpasar, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Insiden yang terjadi pada Kamis (11/6/2026) itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat sepeda motor tanpa menggunakan pelat nomor melaju di jalur bus TransJakarta. Saat melintas, kendaraan tersebut diduga menyerempet salah satu armada TransJakarta hingga menyebabkan bagian bodi bus mengalami goresan atau baret.
Petugas yang berada di lokasi segera menghentikan pengendara dan meminta yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan kejadian tersebut. Penanganan dilakukan di tempat guna memastikan proses penyelesaian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Beruntung, insiden tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa maupun korban luka-luka. Meski demikian, peristiwa ini kembali menjadi sorotan publik terkait masih adanya pelanggaran penggunaan jalur khusus TransJakarta oleh kendaraan yang tidak berhak melintas.
Pihak berwenang mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk larangan memasuki jalur bus TransJakarta. Kepatuhan terhadap aturan tidak hanya menjaga ketertiban di jalan raya, tetapi juga meminimalkan risiko kecelakaan dan kerugian bagi pengguna jalan lainnya.
Artikel Terkait
Baca juga artikel menarik lainnya





