digoNEWS

BEM UI Bantah Polisi: Surat Aksi Sudah Masuk Sejak 9 Juni, Kenapa Massa Dihadang?

Sabtu, 13 Juni 2026 pukul 10.00 WIB
29 views
BEM UI Bantah Polisi: Surat Aksi Sudah Masuk Sejak 9 Juni, Kenapa Massa Dihadang?

Bagikan artikel:

DigoID, – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) membantah pernyataan kepolisian yang menyebut aksi mahasiswa di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Jumat (12/6/2026), tidak dilengkapi surat pemberitahuan.

Ketua BEM Fakultas Hukum UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menegaskan surat pemberitahuan telah diserahkan ke Polda Metro Jaya tiga hari sebelum aksi digelar.

"Iya, itu sudah disampaikan sesuai tanggal suratnya, tanggal 9 Juni. Di tanggal itu juga kita baru selesai konsol (konsolidasi), langsung kita berikan suratnya," kata Dimas, Jumat malam.

Menurut Dimas, surat tersebut disampaikan langsung oleh penanggung jawab lapangan kepada pihak kepolisian. Karena itu, ia mempertanyakan dasar klaim polisi yang menyatakan tidak mengetahui adanya rencana demonstrasi tersebut.

BEM UI juga menilai alasan polisi tidak masuk akal. Sebab, di lapangan aparat disebut telah menyiapkan pengamanan dan rekayasa lalu lintas untuk menghalau massa mahasiswa yang hendak menuju Bundaran HI.

"Jika mereka beralasan bahwa mereka tidak mengetahui, bagaimana bisa mereka menghadang jalur kami? Mereka tahu bahwasanya kita ingin aksi di Bundaran HI, makanya mereka menutup jalan kami mulai dari Semanggi, mengarahkan kami untuk ke DPR," ujar Dimas.

Tak hanya melalui jalur administrasi, Dimas mengatakan informasi mengenai aksi juga telah dipublikasikan secara luas melalui media sosial dan menjadi perhatian publik sebelum demonstrasi berlangsung.

Pernyataan polisi yang menyebut aksi tanpa pemberitahuan dinilai berpotensi membentuk opini negatif terhadap mahasiswa. Karena itu, BEM UI meminta aparat menghentikan narasi yang dianggap menyudutkan peserta aksi.

"Jadi mungkin sebagai pernyataan juga, pihak kepolisian harus berhenti nih membuat narasi palsu yang menyesatkan masyarakat. Pihak kepolisian harus berbenah, bukannya malah menyalahkan masyarakat terhadap keadaan yang terjadi," kata Dimas.

Polemik ini menambah daftar ketegangan antara aparat dan mahasiswa dalam pelaksanaan demonstrasi di ruang publik. Di satu sisi, kepolisian menyoroti aspek ketertiban dan prosedur. Namun di sisi lain, mahasiswa menilai hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum tidak seharusnya dibatasi dengan narasi yang dinilai tidak sesuai fakta di lapangan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan lanjutan dari pihak Polda Metro Jaya terkait bantahan BEM UI mengenai surat pemberitahuan aksi tersebut.