Pemkot Surabaya Beri Label di Rumah Keluarga Miskin
Kamis, 29 Desember 2022 16:30
Reporter : Antara
Stiker keluarga miskin di Surabaya.
SURABAYA -- Dinas Sosial Kota Surabaya di Provinsi Jawa Timur memasang stiker dengan tulisan "Keluarga Miskin" di rumah keluarga penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Anna Fajriatin mengatakan bahwa pemasangan stiker di rumah 75.069 keluarga yang meliputi 219.427 jiwa dimulai dari wilayah Kelurahan Gubeng pada Rabu, 28 Desember 2022 dan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2022.
"Di awal tahun ada 1,3 juta jiwa (penerima bantuan sosial), kemudian sekarang turun menjadi 219.427 jiwa. Penurunan ini setelah diberikan intervensi dan dilakukan checking (pengecekan) lagi dengan kriteria atau indikator terkait keluarga miskin," kata Anna di Surabaya, Kamis, 29 Desember 2022.
Anna mengatakan bahwa stiker yang ditempel di rumah keluarga miskin dilengkapi dengan kode batang untuk mengecek data penyaluran bantuan dari pemerintah kepada keluarga yang bersangkutan.
"Kalau barcode (kode batang) stiker itu di-scan (dipindai), bisa kelihatan riwayat intervensi yang sudah diberikan pemerintah kepada keluarga itu," kata Anna.
Stiker "Keluarga Miskin" antara lain ditempelkan di rumah keluarga Bambang Hariadi (46) di Jalan Gubeng Klingsingan I, Kota Surabaya.
Dia tidak mempermasalahkan pemasangan stiker penanda penerima bantuan sosial dari pemerintah di rumahnya.
Kode batang pada stiker yang ditempel di rumah Bambang menunjukkan keluarganya merupakan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM, BLT Minyak Goreng, hingga bantuan seragam sekolah.
Istri Bambang, Aminah, mengatakan bahwa keluarganya juga mendapat bantuan modal untuk usaha toko kelontong dari Pemerintah Kota Surabaya.
"Harapannya, semoga nantinya (toko kelontong) bisa berkembang, maju, dan bertambah modalnya," kata Aminah.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan bahwa penentuan keluarga penerima bantuan sosial dilakukan berdasarkan keputusan bersama pengurus lingkungan rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW), lurah, dan masyarakat setempat berdasarkan 14 kriteria kemiskinan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Saya tidak ingin bahwa pemerintah menentukan sendiri. Tapi ditentukan oleh warga sekitar di dalam satu RT itu. Di situlah nanti kami memberikan stiker yang ditempel pada rumah warga yang berhak menerima," kata Eri.
"Saya sampaikan kepada pemilik rumah, ketika stiker keluarga miskin ini ditempelkan, maka bukan untuk merendahkan dan menunjukkan bahwa mereka adalah keluarga miskin," kata Eri.