Pemkot Bandung Lakukan Sosialisasi Cegah Pernikahan Dini
Jumat, 20 Januari 2023 14:25
Reporter : Hartifiany Praisra
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Dok Humas Pemkot Bandung.
BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Dinas Pendidikan (Disdik) lakukan sosialisasi ke sekolah mengenai edukasi pernikahan dini. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah meningkatnya pengajuan dispensasi nikah oleh pelajar.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan rasa khawatirnya terhadap fenomena tersebut. Berdasarkan data yang diperoleh dari Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, terhitung 143 warga Bandung telah mengajukan dispensasi menikah.
“Saya harap kegiatan sosialisasi ini dapat diterima dan mengedukasi masyarakat, terkhusus para pelajar mengenai seks di luar nikah yang dapat menyebabkan pernikahan dini,” ungkap Yana Mulyana, Kamis 19 Januari 2023.
Menurut Yana, mengenai regulasi perihal dispenisasi pernikahan dini telah masuk ke dalam ranah Kementrian Agama. Oleh karena itu, untuk mencegah meningkatnya fenomena tersebut, diharuskan keterlibatan banyak pihak agar dapat berlangsung dengan baik dan efisien.
“Alangkah baiknya untuk kita terus pantau dan edukasi anak-anak mengenai hubungan seks diluar nikah, sebab kegiatan tersebut telah menyalahi norma, etika, hingga nilai-nilai agama,” pesan Yana.
Yana menyebutkan regulasi mengenai dispensansi pernikahan dini ini sudah masuk ke dalam ranah Kementerian Agama. Dia pun menyatakan seluruh pihak harus menyosialisasikan serta mengedukasi kelompok usia tersebut.
“Harus kita pantau dan terus edukasi kepada anak-anak kelompok usia tersebut agar mereka paham bahwa hal itu tidak boleh dilakukan,” tuturnya.