Pelaku KDRT Penyiraman Air Keras di KBB Berhasil Diringkus
Selasa, 06 Desember 2022 01:39
Reporter : Rubby Jovan Primananda
Konferensi pers kasus KDRT yang terjadi di Desa Kertamulya, Padalarang, yang dilakukan di Mapolsek Padalarang. Dok Humas Polsek Padalarang.
PADALARANG -- Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa penyiraman air keras terjadi di Kampung Pos Wetan, RT 01/RW14, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya terungkap.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan, mengatakan pihaknya berhasil menangkap DAD (31), setelah buron selama dua hari. Tim dari Unit Reserse Kriminal Polsek Padalarang berhasil meringkus pelaku di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu 3 Desember 2022.
"Alhamdulillah tanggal 1 kejadian, tak lama berselang selama dua hari tersangka bisa ditangkap di daerah Bekasi pada Sabtu subuh," ungkap Imron, pada saat konferensi pers di Mapolsek Padalarang, pada Senin 5 Desember 2022.
Jajaran Polsek Padalarang pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu buah pakaian, satu buah sandal berwarna merah dan satu jerigen berisi air keras.
Akibat dari siraman air keras suaminya itu, korban hingga saat ini harus dirawat di Rumah Sakit Sakit Al-Ihsan, Kabupaten Bandung.
"Korban mengalami luka serius dan masih dirawat di Rumah Sakit Al-Ihsan. Mereka masih suami istri, namun sementara sudah pisah rumah"
Imron mengungkapkan, pelaku melakukan penyiraman air keras, yang membuat korban mengalami luka pada bagian wajah, badan hingga kaki.