Pejabat Kementan dan Kemendag Diperiksa Kejagung Buntut Dugaan Korupsi Gula
Rabu, 11 Oktober 2023 00:20
Reporter : Ekadyana N. Fauzi
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana/istimewa
Jakarta, DigoID--Perjalanan dugaan korupsi terkait penyediaan stok gula impor periode 2015-2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai memasuki babak baru.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait dugaan korupsi penyediaan stok gula impor periode 2015-2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, lewat keterangan resmi, menyatakan, tiga orang saksi diperiksa pada Selasa 10 Oktober 2023.
"Mereka adalah HR (Kabag Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Badan Ketahanan Pangan, AS (Direktur Impor Kementerian Perdagangan RI), dan REZT (Ketua Kelompok Tanaman Rempah Kementerian Pertanian RI)," kata Ketut.
Pemeriksaan ketiga saksi itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
Seperti diberitakan, Kejagung menaikkan status dugaan korupsi penyediaan stok gula impor periode 2015-2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag), dari penyelidikan ke penyidikan.
"Sedang kami tangani dan kami tingkatkan tahapannya menjadi penyidikan," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Selasa 3 Oktober 2023.