PC Terdiam Kala Ditanya Hubungan Spesial dengan Yosua
Jumat, 13 Januari 2023 21:55
Reporter : Antara
Dok ant.
JAKARTA -- Terdakwa dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi, nampak terdiam ketika ditanya oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mengenai apakah mempunyai hubungan yang spesial dengan Yosua.
“Waktu itu saya masih sempat komunikasi sama psikiaternya. Tapi, pada saat berkomunikasi sama psikolog, saya diam,” ujar Putri Candrawathi dalam persidangan, sebagaimana dipantau dari kanal YouTube PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 12 Januari 2023.
Saat ditanya mengapa dirinya terdiam, Putri Candrawathi mengungkapkan bahwa ketika itu, psikolog berkomunikasi dengan dirinya langsung menyampaikan pertanyaan apakah dirinya mempunyai hubungan spesial dengan Brigadir J.
Mendengar pertanyaan tersebut, Putri Candrawathi terdiam dan menolak untuk menjawab.
“Saya ini adalah korban kekerasan seksual, kenapa saya selalu diasumsikan negatif oleh orang-orang?” ujarnya saat di persidangan.
Dia menyebut bahwa dirinya merasa sedih karena orang-orang tidak bisa memahami bila ada di pihak Putri Candrawathi dan sebagai dirinya.
“Saya sangat malu, dan apakah orang-orang memikirkan perasaan anak-anak saya dengan pertanyaan atau pemberitaan bahwa ibunya selingkuh dengan orang lain?” ucap Putri Candrawathi.
Maka dari itu, Putri Candrawathi menegaskan bahwa setelah pertanyaan pertama dari LPSK dilontarkan kepada dirinya, ia terdiam dan enggan menjawab pertanyaan selanjutnya.
Pada persidangan yang digelar pada Rabu, 11 Januari 2023, Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Selain Putri Candrawathi, terdapat empat terdakwa lain yang terlibat di dalam kasus ini, yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant)