Parkir Liar Jadi Sorotan Sekda Bandung di Masjid Al Jabbar
Rabu, 11 Januari 2023 09:45
Reporter : Nadiana Tsamratul Fuadah
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. Dok. Nadiana Tsamratul Fuadah
KOTA BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung melakukan peninjauan Masjid Raya Al Jabbar yang berada di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung pada Selasa, 10 Januari 2022. Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyoroti perihal parkir pengunjung yang datang ke masjid ini.
Ema menuturkan karena Masjid Raya Al Jabbar ini sudah menjadi destinasi populer, dibuktikan dengan banyaknya pengunjung yang datang setiap harinya, perlu ditangani perihal kendaraan yang datang.
Daya tampung kendaraan di Masjid Al Jabbar ini sekitar 1.500 kendaraan mencakup parkir area kiri dan kanan masjid. Maka, Ema menghimbau untuk pengunjung yang datang agar tidak parkir sembarangan.
"Mereka datang menggunakan kendaraan pribadi, maka perlu dipastikan agar mereka tidak parkir sembarangan, harus ke kantong-kantong parkir yang sudah disediakan," kata Ema usai melakukan peninjauan.
Selain itu perlu juga dipikirkan masalah membludaknya pengunjung yang datang di akhir minggu.
"Belum lagi kita harus pikirkan nanti bagaimana kalau weekend, kalo weekday mungkin bisa ditangani," kata Ema.
Untuk tarif parkir sendiri, Ema menuturkan sejauh ini masih digratiskan dan dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi.
"Sejauh ini masih digratiskan, itu pengelolanya Dishub Provinsi," kata Ema.
Kemudian, Ema juga mengatakan perlu adanya sekitar 300 orang petugas di masjid ini, termasuk untuk pengawasan dan peraturan agar tidak ada parkir liar.
"Karena memang masih perlu ada pengawasan dan pengaturan, seperti itu. Kalau tidak begitu parkir liar bisa ada di mana-mana," tutup Ema.