MUI Makassar Tetapkan Hakikinya Hakiki Sebagai Aliran Sesat
Senin, 09 Januari 2023 14:00
Reporter : Antara
Dok ant.
MAKASSAR -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar memanggil penganut aliran Hakikinya Hakiki guna mendapatkan penjelasan detail terkait aliran dan ajarannya untuk selanjutnya diluruskan. Apalagi jika telah menyimpang dari ajaran agama. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekreatris Majelis Ulama Indonesia Kota Makassar, KH Masykur Yusuf.
"Pemimpin dan pengikut aliran Hakikinya Hakiki yang sudah ditetapkan sebagai aliran sesat dipanggil besok untuk diketahui penjelasannya dan diminta kesiapannya untuk bertobat atau siap dibina," kata Masykur di Makassar, Minggu, 8 Januari 2023.
Menurutnya pemanggilan pimpinan dan penganut aliran Hakikinya Hakiki sebagai upaya pembinaan, sekaligus untuk mengetahui komitmennya siap berhenti menyebar pahamnya dan bertobat.
Masykur menjelaskan pertemuan tersebut untuk mengetahui lebih lanjut terkait pemahaman dan aliran yang dinilai menyimpang dari Agama Islam.
"Apabila pimpinan dan penganutnya tidak mengikuti anjuran MUI Makassar, maka akan diserahkan ke pihak yang berwajib. Apalagi MUI Makassar telah menerbitkan maklumat agar ajaran tersebut dihentikan lantaran dinyatakan sesat," ucapnya.
Di sisi lain, Ketua MUI Makassar KH Baharudin Abduh Shafa sebelumnya mengatakan, pihaknya akan mendalami dan menelusuri silsilah sanad dari aliran itu. Sehingga para pengikutnya akan turut dipanggil untuk memberikan penjelasan.
"Pentingnya penelusuran sanad atau silsilah dari suatu aliran karena aliran tarekat harus memiliki silsilah atau sanad yang jelas," katanya.
Pada aliran Hakikinya Hakiki, para pengikutnya mengaku bertemu Tuhan dan nabi, bahkan dinyatakan dijamin masuk surga dan mendapat status Haji tanpa harus ke Tanah Suci Mekkah. Hal tersebut tentu saja telah menyalahi ajaran Islam.
Selanjutnya, para pengikut ini mendapatkan jaminan masuk surga. Lalu mengaku pernah bertemu Tuhan. Ada pula mengenai status Haji tanpa perlu ke tanah suci Mekkah dan menunaikan salat dengan niat berbeda.
Adapun sikap MUI Makassar menyangkut aliran Hakikinya Hakiki telah tertuang dalam Maklumat Nomor 01 MUI.MKS/XII/2022 yang berisi 5 poin kesesatan terkait ajaran tersebut diantaranya menyalahi rukun iman. (ant)